Untuk Mas Fery (Abu Fadhilah) thanks, atas atensinya dalam mencarikan dalil tentang jenggot…
Untuk menanggap dalil-dalil dan keterangan Mas Fery (Abu Fadhilah) ada beberapa hal yang dapat kami simpulkan :
- Kurangnya Mas Fery (Abu Fadhilah) dalam memahami sebuah bahasa dalam sebuah Hadist.
- Cara menggabungkan dalil-dalil yang kurang tepat dengan bahasan tentang jenggot, Al-Hasyr : ayat 7, Annur :ayat 63, Al-A’rof 171, An-nisa’:13-14,…dalil-dalil diatas adalah dalil tentang pembahasan perintah Alloh secara global/secara umum, tidak ada hubungannya dengan Jenggot. dan jangan di hubungkan dengan Surat Al-A’rof Ayat 171 yang jelas-jelas tidak ada hubungannya.
- ada kesan Mas Fery memaksakan pendapatnya supaya hukumnya Jenggot menjadi Wajib.
- Walaupun seribu dalil tentang Jenggot Mas Fery keluarkan tidak ada 1 pun dalil tentang sangsi/ancaman bagi pencukur Jenggot.
* Apalah artinya hafal sejuta dalil tetapi tidak bisa memahaminya dengan benar..
Ingat !!! tidak ada suatu perintah yang diwajibkan oleh Alloh / Rosul bilamana tidak di kerjakan ada ancamannya/sangsinya/hukumya !
Alloh tidak mungkin lupa, Mas Fery (Abu Fadhilah).
sebagai perbandingan : Manusia sebagai mahkluk Alloh yang bisa lupa dan salah… bila membuat peraturan wajib tidak akan lupa membuat sangsinya, hukumannya apabila peraturan tersebut di langgar… Apalagi Alloh apabila membuat peraturan Wajib pastilah Alloh membuat sangsi, ancaman, hukumannya.
dan jangan sampai orang yang tidak punya Jenggot, tidak mengerjakan sholat Sunnah/Puasa Sunnah jangan di artikan Menyelisihi….apalagi sampai dihubung-hubungkan dengan surat Al-Hasyr : 7, Annur :63, Pemahaman yang salah dan terlalu berlebihan.
dan tanggapan komentar untuk Kholil :
pahami pertanyaan di bawah ini :
” Berdo’a sambil mengangkat tangan boleh dilakukan setelah Sholat Sholat apa ? “.
pertanyaan di diatas sungguh pertanyaan yang berlebihan dan terlalu mendramatisirkan sebuah Hadist…
Antara Sholat dengan Berdo’a sambil mengangkat tangan bukanlah suatu rangkaian ibadah/berdo’a yang dimaksud diatas bukanlah rangkaian dari Sholat, Antara Sholat dan Berdo’a yang dimaksudkan diatas adalah Ibadah yang berdiri sendiri. bahkan Rosul sendiri setelah selesai Sholat tidak selalu berdo’a, menunjukkan do’a sambil mengangkat tangan bukanlah rangkaian Sholat.
Kesimpulannya :
1. berdo’a bukan rangkaian Sholat.
2. tidak ada batasan waktu dan situasi apapun dalam berdo’a sambil mengangkat tangan,
3. adab dalam berdo’a adalah sambil mengangkat tangan.
4. antara Do’a dan Sholat jangan dihubung-hubungkan.
Gambarannya dalam sebuah tulisan adalah : ” bahwa tidak ada satu hadistpun yang menerangkan rosul sholat di Indonesia ” ini sudah cukup mewakili dari argumen tentang Do’a sambil mengangkat tangan.
Kenapa sunnah Sahabat tidak di komentari sekalian ..?
Tambahan : Benar Juga apa yang selalu di gambarkan oleh para Ulama-ulama, Memahami Qur’an Hadist dengan Cara Ro’yi seperti gambarannya orang mencari jarum di dalam sebuah Rumah, tetapi tidak ditunjukkan letak persisnya/tepatnya jarum tersebut. Hasilnya maka semua tempat yang ada di rumah akan di acak-acak.




Bagi yg mau nimbrung comen di blok ini, plis… pake kecerdasan dikiiittt aja. Biar comennya ga dihapus ama fihak fpqh. Kenapa banyak comen yg di hapus????
BEGINI:
Anggap saja kemiran fersi salapi itu yg syah menurut Islam. Maka, meskipun banyak sekali penyimpangan, misal: berlandaskan UUD 45 dan Pancasila tdk berlandaskan Qur’an Hadis, amirnya perempuan (spt pd thn 2000-an), kekuasaannya hanya 5 thn, wakil imam yg ada di daerah2 ada yg non muslim, dan lain sebagainya yg banyak sekali shga ga aku sebutkan… Berhubung keamiran salapi itu syah, maka penyimpangan2 tsb tidak membatalkan keamiran fersi salapi….
Sekarang gantian, anggap saja keamiran fersi kami itu syah menurut Islam. Maka meskipun anda menganggap ada penyimpangan, misal: surat tobat, asad, fatonah bitonah, dan sebagainya… (namun kami tdk mganggap nyimpang loh) Berhubung keamiran kami itu syah, maka penyimpangan2 tsb tidak membatalkan keamiran kami…
NAH SEKARANG PEMBAHASANNYA ADALAH MANA YG SYAH ANTARA KEAMIRAN FERSI SALAPI ATAUKAH KEAMIRAN KAMI???
Kalau cara debat antum ga nyambung, karena yg dibahas adalah ST, Fatonah, asad dll… ga bakalan dech comen antum di muat dlm blog ini… Kami yakin 100% bahwa antum (salaPPy) mangakui keamiran fersi antum banyak sekali penyimpangan. Sekarang anggap saja kami mangakui bahwa keamiran kami ada penyimpangan.. Toh “penyimpangan” tersebut tidak membatalkan keamiran kami…
Coba dech antum comen di link fpqh, tapi yg nyambung dgn topiknya… Jgn bahas masalah ST, asad, Fatonah dll. Pasti dech, comen kamu ga akan di hapus..
Tambahan pertanyaan. Bahwa di islam jamaah lxxx mewajibkan ilmu agama harus dgn cara manqul. Dapat manqulan dari siapa bahwa pengangkatan keamiran islam jamaah sdh sesuai dgn syar’i.
KITAB ” MUKHTASHOR AL-JAMA’AH WA AL-IMAMAH”
(DENGAN RUJUKAN KITAB ITU SENDIRI)
بسم الله الرحمن الرحيم
إنَّ الحمد لله ، نحمده ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا ، من يهده الله فلا مضل له ، ومن يضلل فلا هادي له، وأشـهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشـهد أنَّ محمداً عبده ورسوله .
} يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ{.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاءً ، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَتَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً .
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً .
فإنَّ أصدقَ الحديثِ كلام الله ، وخيرَ الهدي هدي محمد j ، وشرَّ الأمور محدثاتها ، وكلَّ محدثةٍ بدعة ، وكل بدعةٍ ضلالة ، وكلَّ ضلالةٍ في النار .
وبعد :
Ikhwany Fiddiin, Pada umumnya ahli bid’ah sangat takut bila subhat-subhat mereka kemudian hari dapat dibedah dan dirinci secara ilmiah, maka akan terbongkarlah dan terurailah kedustaan-kedustaan itu satu demi satu, Proses pembedahan ini bukanlah atas landasan kebencian kepada pribadi seseorang, tetapi murni atas kesalahan fatal pemahaman yang sudah kronis, yakni menyangkut sendi-sendi aqidah di dalam beragama yang berpuluh tahun didoktrinkan kepada pengikutnya dan selalu ditutup-tutupi dengan mngisolasi semua informasi kebenaran dari luar Jama’ahnya serta mengkanalisasi informasi yang benar mutlak hanya dari para ‘ulama-ulama mereka.
Kemudian pada perkembangannya ternyata Jama’ah354 ini tidak bisa lepas dari Kitab-kitab Ahlussunnah dari zaman ke zaman, artinya mereka mau tidak mau juga terpaksa mengambil pemahaman dan hujjah dari ulama-ulama ahlussunnah di dalam kitab mereka masing-masing, Bahkan mengaku ” Kitalah yang berada pada Manhaj Salaf ” Namun yang menjadi illat/penyakitnya adalah Jama’ah354 akan selalu membuat wazan/timbangan kaidah Apa-apa yang telah menjadi pakem/doktrin jama’ah dijadikan ushul sedangkan Penjelasan Kitab-kitab para ulama dijadikan furu’, artinya bila pemahaman itu sesuai dipakai dan bila tidak sesuai ditinggalkan, disembunyikan dengan seenaknya tanpa pembahsan ilmiah ( pokoknya manqulnya begini…) dan atau disimpangkan maknanya (dighatuk-ghatuk-kan). Sikap yang semacam inilah yang membuat si-empunya akan selalu jauh dari kebenaran, karena ia selalu merasa bahwa barang haq/ kebenaran itu hanya berada disekitarnya dan orang lain tidak memiliki kebenaran sedikitpun……inilah kata vonisnya.
Dan untuk membentengi dari pengaruh Dakwah Salaf yang perlahan mulai menggerogoti dakwah 354, maka Jama’ah354 mengeluarkan kitab Mukhtashor Al-Jama’ah wa al-imamah tulisan Pak. Kholil Dkk dan materi ini disampaikan oleh KH.Kasmudi pada Minggu Sore jam 2.00 – 4.00 tanggal 29 Maret 2009 saat acara qiro’atu as-sab’ah.
Sebenarnya bila warga Jama’ah354 memanfaatkan fitrah yang baik dan mau sedikit punya perhatian dengan agamanya, maka ia akan bertanya secara detail atas kejanggalan kitab tersebut, namun sayang sikap kritis di dalam beragama dikalangan Jama’ah354 sudah sejak lama dibunuh….bila antum berselisih sedikit saja maka akan mulai dicurigai…………
Dengan menelusuri dan meneliti isi kitab ini maka kita akan melihat dengan terang benderang dan membuktikan kaidah mereka, yakni pakem/doktrin jama’ah354 dijadikan ushul sedangkan Penjelasan Kitab-kitab para ulama dijadikan furu’. dan tidak usah jauh-jauh kita akan bedah kesalahan itu melalui kitab rujukan yang sama ( secara mayoritas )
Baik kita mulai, Para ulama yang dijadikan rujukan pada kitab Mukhtashor Al-Jama’ah wa al-imamah adalah deretan Ulama bermanhaj salaf dari beberapa zaman, mereka adalah;
1. Syaikh hafidz Ibn al-hakamy halaman 7
2. Imam Al-hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolany penulis Kitab Fathul Bari Syarah Shohih Bukhori Pada Halaman 3 dan 15
3. syaikh Islam Ibn Taimyah pada halaman 9
4. Imam Al-mawardi penulis kitab Al-Akamu As-sulthonyah pada Halaman 11
5. Al-imam As-suyuti Penulis Kitab Tarikhu al-khulafa pada Halaman 12
6. Imam as-syathibi dalam kitab Al-I’tishom pada halaman 15
7. Imam Al-Albany/ Syaikh Muhammad Nashiru ad-diin Al-albany Penulis Kitab Irwau al gholil pada halaman 25
8. Syaikh Abdu as-salam bin barjas Al-abdul Karim Penulis kitab Mu’amalatul Hukkam fi dzoi’i Al-kitab wa As-sunnah halaman 25, 28 dan 30
9. Imam As-Saukany Penulis Nailu al-author halaman 26
10. Imam al-haromain Abu al-ma’aly al-juwainy halaman 27
11. Imam Al-qurthubi dengan kitab al-jami’u li ahkami al-quran pada halaman 29
12. Doktor Abdu al-qoshim al-wasyaly Penulis kitab Al-bai’at Ahkamu wa madzomin Halaman 32
Sekarang, mari kita lihat penjelasan Para Ulama terhadap Pemahaman Jama’ah dan Bai’at, kebanyakannya kami ambil kitab rujukan Kitab Mukhtashor Al-Jama’ah wa al-imamah sendiri
1. Syaikh hafidz Ibn al-hakamy
Beliau mengutip nadhom/syair Abdulloh bin mubarok ( salah seorang pembesar Tabi’i at-tabi’in)
قال ابن المبارك:
إنَّ الجماعةَ حَبْلُ اللهِ فَاعْتَصِمُوا * بِعُرْوَتِهِ الوُثْقَى لِمَنْ دَانًا
كَمْ يَدْفَعُ اللهِ بِالسُّلْطَانِ مَظْلَمَةً * فِي دِيْنِنَا رحمةً مِنْهُ وَدِيْنَانَا
لَوْلاَ الخليفةُ لم تأْمَنْ لَنَا سُبُلٌ * وَكَانَ أَضْعَفُنَا نُهْبًا لِأَ قْوَانَا
-فى الأحاديث الواردة فى لزوم الجماعة ص 102-103
Terdapat sedikit perbedaan lafadz معضلة bermakna ” kesulitan” dengan مظلمة bermakna ” kedholiman”
Nadhom ini juga terdapat pada kitab:
الكتاب : التمهيد لما في الموطأ من المعاني والأسانيد / بدائع السلك في طبائع الملك المؤلف : ابن الأزرق
- Sesungguhnya Jama’ah adalah talinya Alloh, maka berpegang teguhlah kamu sekalian.
- Dengan tali-Nya yang kuat bagi orang yang beragama
- Alloh telah banyak menghentikan kedholiman sebab keberadaan sulthon
- Keberadaannya menjadi Rohmat baik dalam perkara dunia dan agama kita
- Kalaulah tidak ada kholifah, maka tidaklah aman jalan-jalan bagi kita ( dari perampok dll)
- Dan akan dijarah ( harta-harta ) orang yang lemah oleh orang yang kuat.
Dari syair di atas, maka saya tanyakan;
1. Imam mana yang dimaksud mampu menghentikan kedholiman seseorang/kelompok tertentu terhadap orang yang lainnya/kelompok lain? Tentunya imam yang berkuasa, bukan!
2. Imam mana yang dimaksud mampu mengamankan jalan-jalan yang dilalui manusia dari gangguan para perampok yang mengancam jiwa dan menjarah harta manusia? Tentunya imam yang berkuasa, bukan!
3. kalau demikian imam mana yang dimaksud keberadaannya menjadi Rohmat bagi dunia dan agama kita?…..silahkan jawab..
4. Dan imam/jama’ah mana yang dimaksud sebagai talinya Alloh? Dimana kita diperintah untuk berpegangan dengan kuat?…..silahkan jawab….
2. Imam Al-hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolany penulis Kitab Fathul Bari Syarah Shohih Bukhori
قَالَ اِبْن بَطَّال : فِي الْحَدِيث حُجَّة فِي تَرْك الْخُرُوج عَلَى السُّلْطَان وَلَوْ جَارَ ، وَقَدْ أَجْمَعَ الْفُقَهَاء عَلَى وُجُوب طَاعَة السُّلْطَان الْمُتَغَلِّب وَالْجِهَاد مَعَهُ وَأَنَّ طَاعَته خَيْر مِنْ الْخُرُوج عَلَيْهِ لِمَا فِي ذَلِكَ مِنْ حَقْن الدِّمَاء وَتَسْكِين الدَّهْمَاء ، وَحُجَّتهمْ هَذَا الْخَبَر وَغَيْره مِمَّا يُسَاعِدهُ ، وَلَمْ يَسْتَثْنُوا مِنْ ذَلِكَ إِلَّا إِذَا وَقَعَ مِنْ السُّلْطَان الْكُفْر الصَّرِيح فَلَا تَجُوز طَاعَته فِي ذَلِكَ بَلْ تَجِب مُجَاهَدَته لِمَنْ قَدَرَ عَلَيْهَا كَمَا فِي الْحَدِيث الَّذِي بَعْدَهُ . ( فتح الباري 13/7 )
Berkata Ibnu bathal : Hadits ini menjadi hujjah tentang tidak keluar dari ketaatan kepada sulthon walaupun ia durhaka, Para ahli fiqh telah bersepakat atas wajibnya mentaati shulton yang berkuasa dan berjihad bersamanya dan sesungguhnya ketaatan itu lebih baik dibandingkan khuruj atasnya karena dengannya dapat menghentikan pembunuhan dan menentramkan rakyat. Dan hujjah mereka terhadap hadits ini dan lainnya termasuk bagian perkara yang yang mendukungnya (keimaman). Dan mereka tidak memberikan pengecualian dari demikian itu kecuali bila Sulthon terjatuh pada kekafiran yang jelas, maka tidak diperbolehkan mentaatinya di dalam keadaan demikian bahkan wajib memeranginya bagi orang yang mampu, sebagaimana termaktub pada hadits setelahnya. Syarah fathul bary 8/13)
3. Syaikh Islam Ibn Taimyah
يقول شيخ الإسلام ابن تيمية – رحمه الله تعالي – (( أن النبي j أمر بطاعة الأئمة الموجودين المعلومين، الذين لهم سلطان يقدرون به على سياسة الناس، لا بطاعة معدوم ولا مجهول ولا من ليس له سلطان ولا قدرة على شيء أصلاً )) ) منهاج السنة النبوية ( 1/115 )
Berkata Syaikh Islam ibnu Taimyah-Rahimahullohu Ta’ala- Sesungguhnya Nabi j telah memerintahkan mento’ati Amir yang wujud (kekuasaannya) dan dikenal, mereka memiliki kekuasaan yang mampu mengatur manusia, bukan mento’ati amir yang tidak eksis (kekuasaannya) dan tidak dikenal dan bukan Amir yang tidak memiliki kekuasaan dan kemampuan sedikitpun
4. Imam Al-mawardi penulis kitab Al-Akamu As-sulthonyah
Di antara sepuluh perkara yang menjadi tugas Imam, adalah menegakkan Hukum Pidana dan menjaga wilayah dan perbatasan, sebagai berikut;
الثَّالِثُ : حِمَايَةُ الْبَيْضَةِ وَالذَّبُّ عَنْ الْحَرِيمِ لِيَتَصَرَّفَ النَّاسُ فِي الْمَعَايِشِ وَيَنْتَشِرُوا فِي الْأَسْفَارِ آمِنِينَ مِنْ تَغْرِيرٍ بِنَفْسٍ أَوْ مَالٍ .
“Melindungi wilayah negara dan tempat-tempat suci, agar manusia dapat leluasa bekerja, dan bepergian ke tempat manapun dengan aman dari gangguan terhadap jiwa dan harta”
5. Al-imam As-suyuti Penulis Kitab Tarikhu al-khulafa
Adapun Al-imam As-suyuti Penulis Kitab Tarikhu al-fa, berbicara tentang sejarah khalifah Ar-rosyidin, dinasti Bani Ummayah dan Abbasyah yang mana mereka semua berkuasa, dan bagi mereka yang tidak berkuasa maka keamirannya tidak dianggap.
6. Imam as-syathibi dalam kitab Al-I’tishom
Beliu membedah akar-akar bid’ah
Selanjutnya kami menukil Kitab mukhtashor Al-i’tishom 1/50, disebutkan;
CARA AHLI BID’AH BERAGUMENTASI
Setiap (kelompok) yang menyimpang dari Sunnah namun mendakwakan dirinya menerapkan Sunnah, mesti akan takalluf (memaksakan diri) mencari-cari dalil untuk membenarkan tindakan (penyimpangan) mereka. Karena, kalau hal itu tidak mereka lakukan, (perbuatan mereka) mengesampingkan Sunnah itu sendiri telah membantah dakwaan mereka.
Setiap pelaku bid’ah dari kalangan umat Islam ini mengaku bahwa dirinya adalah pengikut Sunnah —berbeda dengan firqah-firqah lain yang menyelisihinya— hanya saja mereka belum sampai kepada derajat memahami tentang Sunnah secara utuh.
Hal itu mungkin karena tidak dalamnya pemahaman mereka tentang perkataan bahasa arab dan kurang paham maksud-maksud yang dikandung Sunnah. Atau, mungkin juga karena tidak dalamnya pemahaman mereka dalam hal pengetahuan tentang kaidah-kaidah ushul sebagai landasan ditetapkannya hukum-hukum syari’at, atau mungkin pula karena dua hal tersebut sekaligus.
Tentang golongan kedua, yaitu yang tidak dalam pengetahuannya tentang kaidah-kaidah ushul, yang condong dan menyimpang dari kebenaran, kita mendapatkan dua sifat pada mereka berdasarkan ayat Al-Qur’an.
Sifat pertama, yaitu sifat condong dan menyimpang, yaitu pada firman Allah:
فأمَّا الَّذِينَ فِى قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ
“Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecondongan (dari kebenaran).” (Q.s. Ali Imran: 7)
Condong dalam ayat di atas maknanya adalah menyimpang dari jalan yang lurus; dan hal itu merupakan bentuk celaan terhadap mereka.
Sifat kedua, tidak mendalamnya ilmu mereka (tentang kaidahkaidah ushul). Menurutmu, bagaimana jadinya bila dia mengikuti (suatu dalil) hanya karena ingin mencari fitnah? Kita sering melihat orang-orang bodoh berhujjah untuk (membela) diri mereka dengan dalil-dalil yang batil; atau dalil-dalil yang shahih, (tetapi hanya sepotong-sepotong); sebagian dalil dilirik dan dali-ldalil lainnya dibuang, baik dalam urusan pokok maupun cabang, baik yang mendukung pendapatnya ataupun yang bertentangan dengannya.Banyak di antara mereka yang mengaku memiliki ilmu, ternyata mengambil cara ini sebagai jalannya. Dia pun mungkin saja memberikan fatwa sesuai dengan yang dikehendaki dalil dan mengamalkan apa yang telah difatwakannya itu dan tujuan (tertentu). Cara seperti ini bukan merupakan kebiasaan orang-orang yang mendalam ilmunya. Cara itu tidak lain merupakan kebiasaan orang-orang yang tergesa-gesa, yang menurut dakwaannya hal itu adalah menjadi solusi.
Dari ayat yang telah disebutkan di muka kita dapatkan bahwa sifat menyimpang dari kebenaran tidak akan terjadi pada seorang yang mendalam ilmunya. Walaupun tidak semuanya begitu, akan tetapi seseorang yang mendalam ilmunya tidak akan menyimpang dari kebenaran dengan sengaja.
7. Imam Al-Albany/ Syaikh Muhammad Nashiru ad-diin Al-albany Penulis Kitab Irwau al gholil
Ia adalah seorang ahli hadits abad ini, bahkan Syaikh bin Baz mengatakan ia adalah seorang Mujaddid abad ini.
[ من خلع يدا من طاعة ؛ لقي الله يوم القيامة لا حجة له ومن مات وليس في عنقه بيعة مات ميتة جاهلية ] . ( صحيح ). واعلم أن الوعيد المذكور إنما هو لمن لم يبايع خليفة المسلمين وخرج عنهم وليس كما يتوهم البعض أن يبايع كل شعب أو حزب رئيسه بل هذا هو التفرق المنهي عنه في القرآن الكريم *السلسلة الصحيحة – الألباني 2/677
Artinya: Barang siapa yang mencabut keto’atan, maka akan bertemu Alloh pada pada hari kiamat dengan tanpa hujjah, dan barang siapa yang mati dan tidak terdapat tali baiat di lehernya, maka ia mati, mati keadaan jahilyah. ( shohih) Dan ketahuilah sesungguhnya ancaman yang disebutkan adalah bagi orang yang tidak membai’at kholifah muslim dan keluar dari mereka, dan bukan seperti yang diangankan oleh sebagian orang bahwa setiap kelompok dan golongan membai’at pemimpinnya,bahkan ini adalah perpecahan yang terlarang didalam Al-qur’an Al-karim.
8. Syaikh Abdu as-salam bin barjas Al-abdul Karim Penulis kitab Mu’amalatul Hukkam fi dzoi’i Al-kitab wa As-sunnah
القاعدة الخامسة
KAIDAH KELIMA
الأئمة الذين أمر النبي j بطاعتهم هم الأئمة الموجودون المعلومون، الذين لهم سلطان وقدرة
أما من كان معدوماً أو لا قدرة له على شيء أصلاً، فليس داخلاً فيما أمر النبي j من طاعة الولاة .
Adapun Keimaman yang diperintah oleh Nabi j untuk mento’ati mereka adalah imam yang wujud (eksis/nampak/jelas keberadaannya), yang mana mereka memiliki kekuasaan dan kemampuan, adapun orang ( imam- pent) yang tidak wujud (tidak dikenal ) atau tidak memiliki kemampuan sedikitpun, maka tidak termasuk didalam apa-apa yang diperintah oleh Nabi j yaitu, dari mento’ati amir.
………..Kemudian beliau berkata lagi;
فمن نزل نفسه منزلة ولي الأمر الذي له القدرة والسلطان على سياسة الناس، فدعا جماعة للسمع والطاعة له أو أعطته تلك الجماعة بيعة تسمع وتطيع له بموجبها، أو دعا الناس إلي أن يحتكموا إليه في رد الحقوق غلي أهلها تحت أي مُسَمَّي كان ونحو ذلك، وولي الأمر قائم ظاهر : فقد حاد الله ورسوله، وخالف مقتضي الشريعة، وخرج من الجماعة.
فلا تجب طاعته، بل تحرم، ولا يجوز الترافع إليه ولا ينفذ له حكم ومن آزره أو ناصره بمال أو كلمة أو أقل من ذلك، فقد أعان على هدم الإسلام وتقتيل أهله وسعى في الأرض فساداً، والله لا يحب المفسدين. (معاملة الحكام في ضوء الكتاب والسنة ص…)
Maka banrang siapa yang menempatkan dirinya layaknya penguasa yang memiliki kemampuan dan kuasaan untuk mengatur manusia, kemudian ia mengajak Jama’ah untuk mendengarkan dan mentoatinya atau jama’ah berkewajiban mentoatinya dengan bai’at mendengar dan taat, atau mengajak manusia untuk berhukum padanya didalam menolak hak-hak melebihi ahlinya atau semisalnya, padahal waliyulamri/penguasa masih tegak: maka ia sungguh telah menentang Alloh dan Rosulnya, dan menyelisihi kehendak syari’at, serta keluar dari Jama’ah. Maka tidak ada kewajiban mento’atinya, bahkan diharamkan, dan tidak boleh membelanya dan menunaikan hukumnya, dan barang siapa yang mendukung atau menolongnya, baik dengan harta atau dengan perkataan ataupun yang lebih kecil dari itu, maka ia telah menolong untuk merobohkan islam dan membantai ahli islam serta ia berjalan dibumi dengan membuat kerusakan, dan Alloh tidak menyukai pada orang-orang yang berbuat kerusakan.
9. Imam As-Saukany Penulis Nailu al-author
Imam As-Saukany Penulis Nailu al-author- berbicara mengenai wilayah islam, dan anehnya dalam kitab Mukhtashor Al-jama’ah wa Al-imamah halaman 26, nukilan terakhir Imam As-Saukany ini mengapa tidak diterjemahkan, yakni…
…وفي ذلك دليل لقول مَن قال أنه يجب على المسلمين نصب الأئمة والوُلاة والحُكام
…Maka penjelasan diatas mejadi dalil bagi orang yang perpendapat bahwa wajib bagi kaum muslimin mendirikan keimaman, pemerintahan/kedaulatan, dan penguasa ( ini sering dalam manqulannya dipelesetkan artinya dengan “keimaman, kepengurusan, dan juru hukum” )
10. Imam al-haromain Abu al-ma’aly al-juwainy
إمام الحرمين أبو المعالي عبد الملك بن عبد الله الجويني رحمة الله عليه:
الباب الأول
في معنى الإمامة ووجوب نصب الأئمة وقادة الأمة
14 ـ الإمامة رياسةٌ تامة، وزعامةٌ عامة، تتعلق بالخاصة والعامة، في مهمات الدين والدنيا. متضمِّنها حفظُ الحوزة، ورعاية الرعية، وإقامة الدعوة بالحجة والسيف، وكف الخَيف والحيف، والانتصافُ للمظلومين من الظالمين، واستيْفاءِ الحقوق من الممتنعين، وإيفاؤها على المستحقين. غياث الأمم في التياث الظلم ص 6
Bab Pertama
Tentang makna keimaman dan kewajiban mendirikan keimaman
serta kepemimpinan ummat
Keimaman adalah kepemimpinan yang sempurna, dan pemimpin umum/general, baik berkenaan hal yang khusus dan umum , didalam urusan kepentingan agama dan dunia, termasuk didalamnya adalah menjaga kepemilikan (dari perampasan), dan mengurus rakyat, menegakkan dakwan baik dengan hujjah maupun dengan pedang, mencegah ketakutan (dari musuh) dan ketidakadilan, memberikan keadilan bagi yang teraniaya dari penganiaya, mengumpulkan hak-hak dari orang yang mencegah (misalnya zakat ) dan mengembalikannya kepada orang yang berhak (menerima).
11. Imam Al-qurthubi dengan kitab al-jami’u li ahkami al-quran
وقال القرطبي مبيناً مقصود الإمامة: «والإمامة منصب لدفع العدو وحماية البيضة وسد الخلل واستخراج الحقوق وإقامة الحدود وجباية الأموال لبيت المسلمين وقسمتها على أهلها*«تفسير القرطبي»(1/271)
Dan berkata Al-qurthuby menjelaskan maksud keimaman: Dan Keimaman didirikan untuk menolak musuh dan menjaga wilayah, mencegah keguncangan, mengeluarkan haq-haq, menegakkan hukum pidana, mengumpulkan harta untuk baitu al-muslimin dan membagikannya kepada ahlinya ( tafsir al-qurthuby 1/271)
12. Doktor Abdu al-qoshim al-wasyaly Penulis kitab Al-bai’at Ahkamu wa madzomin Halaman 32
Kami belum mendapatkan kitab ini, wallahu a’lam
Ringkasnya, secara umum pembicaraan mereka tentang amir adalah amir yang berkuasa- kalau tidak percaya silahkan periksa kembali kitab-kitab mereka, dan kalau dirinci disini maka tulisan ini bisa beratus ratus halaman, intinya benarlah pernyataan Murid Syaikh Al-albany, yakni Syaikh Ali hasan al-halaby[4] dalam kitabnya
البيعة بين السنة والبدعة عند الجماعة الاسلامية
Ia Mengatakan ” Sesungguhnya semua pembicaraan orang-orang terdahulu dari kalangan ahli ilmu (alhi hadits ) dan fikih berkisar pada baiat kepada seorang khalifah muslim. Tidak seorangpun dari mereka (sesuai penelitianku) berpendapat kepada baiat-baiat istitsnaiyyah yang diberikan kepada bukan pemimpin kaum muslimin! Barangsiapa yang berpendapat selain ini, maka wajib baginya untuk menunjukkan dalil!”
Kecuali yang mewajibkan baiat kepada seseorang yang tidak punya kekuasaan dan wilayah adalah Syaikh Doktor Shodiq Amin halaman 27 dalam kitabnya Ad-dakwah Islamiyah faridhatun syar’iyyah wa wadharurah basyariyah (dakwah Islam kewajiban syariat dan kebutuhan manusia) yang dengan hujjah imam safar dan baiat aqobah dijadikan kesimpulan oleh Pak.Kholil meninggalkan/dengan menyelisihi sumua kitab-kitab/ulama rujukan di atas? Singkatnya Bagaimana mungkin ini terjadi? Pertanyaannya adakah isi/jenis bai’at aqobah diberikan kepada kholifah setelah meninggalnya rosululloh j ? jawabnya tidak, dan untuk lebih jelasnya silahkan lihat musnad Ahmad bin Hanbal tentang bai’at aqobah. ( Bacalah kitab-kitab yang menjelaskan jenis-jenis bai’at di zaman rosululloh j )
Lantas saya bertanya siapa sebenarnya shodiq amin ini? Ia tidak dikenal dikalangan para ulama karena nama itu tidak pernah wujud (saya telah bertanya pada beberapa murid-murid dari ulama Saudi, mereka tidak pernah dengar siapakah shodiq amin), artinya ia menulis kitab dengan nama samaran / takut bila diketahui jati dirinya ( kalau dikatakan ia ulama sunnah, maka saya dengan kerendahan hati minta biografi lengkapnya ) dan saya telah mengecek diberbagai situs internet di timur tengah ternyata nama ini menjadi favorit di kalangan Ikhanul muslimin – mesir[5], ternyata betul informasi yang saya dapatkan dari Syaikh Ali Hasan Al-halaby (murid terbaik Syaikh Al-Albany) bahwa Nama sebenarnya adalah Dr. Abdullah ‘Azzam salah satu pembesar ihwanul muslimin yang meninggal terkena bom di Afaganistan, dan di Indonesia, Ihwanul muslimin, yang di Indonesia juga memiliki jaringan-jaringan dakwahnya!!? Apakah ini yang kita inginkan?
Kesimpulan Kitab Mukhtashor Aljama’ah wa al-Imamah adalah………. jangan terpengaruh dengan ucapan-ucapan yang melemahkan atau meniadakan wajibnya mendirikan keamiran atau mengakui wajibnya keamiran akan tetapi membuat persyaratan-persyaratan yang belum/ tidak mungkin dikerjakan, atau ucapan-ucapan yang meragukan keabsahan keamiran Bapak. Imam H. Nur hasan, dengan alasan tidak cukup persyaratan, seperti : karena tidak musyawarah dengan ulama-ulama seluruh Indonesia, bukan penguasa….dll.
Bagaimana mungkin ini bisa terjadi?
- Ketika membahas tentang Bab wajibnya mengangkat imam semua ulama sunnah dipakai hujjahnya.
- Tetapi ketika giliran pembahasan Bab kepada siapakah bai’at sesungguhnya diberikan kita hanya bersandar kepada pendapat Syaikh Shodiq amin ( yang majhul) serta meninggalkan semua ulama ahlu as-sunnah, karena apa? Karena mereka semua ( ulama sunnah) mengatakan bahwa bai’at hanya diberikan kepada seorang penguasa muslim dan bukan pada perorangan yang tidak berkuasa…inilah faktanya….Apakah dapat dianggap adil/jujur cara penulis Kitab Mukhtashor Aljama’ah wa al-Imamah menarik kesimpulan semacam ini?.
Andaikan kita menjadi seorang HAKIM, kemudian datang 12 orang yang kredibel, adil, jujur, ucapannya tidak pernah diragukan di bidang keilmuannya, jauh dari hawa nafsu lantas mereka semua sepakat mengatakan “A” dengan hujjah yang kokoh.
Tiba-tiba datang lagi seorang laki-laki yang tidak dikenal, tidak diketahui jati dirinya dan mengatakan “B” dengan hujjah yang lemah dan terbantahkan.
- Maka bila Sang Hakim tiba-tiba memutuskan “B” yang benar dan memenangkan satu orang ini dan menafikan kesaksian 12 orang tersebut, maka siap-siaplah Hakim ini masuk kedalam neraka. Karena ia tidak melakukan ijtihad sedikitpun dan mengikuti hawa nafsunya.
Kemudian peserta sidang akan langsung saling memandang dan terperangah dan saling bertanya;” ada apa dengan Sang Hakim, apa dia telah disuap!! atau apa ada makelar kasus!! Atau……atau…”.
Atau bila hal ini dilakukan oleh seorang Ahli hadits di dalam meneliti hadits, yakni memilih periwayatan satu orang yang majhul dan meninggalkan 12 orang perowi yang terpercaya, jujur, adil, tsiqoh dan lain-lain yang menyelisihinya, maka terjungkir baliklah hadits-hadits yang ia takhrij, yang shohih menjadi dho’if dan sebaliknya, dan perbuatan ini sangat berbahaya…sebagai mana hadits shohih;
مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ* رواه مسلم
Barang siapa yang mencerikan sebuah hadits dariku (Nabi j), kemudian diketahui bahwa hadits tersebut dusta, maka ia termasuk salah seorang para pendusta.HR. Muslim
Kalau semua tulisan yang saya buat ini Cuma dijawab oleh orang yang emosional, dengan ringan ia mengatakan “ah… itukan Cuma pendapat!”, maka bukan jawaban ini yang saya inginkan, saya akan membalikknya ” maka sekarang pendapat siapa yang lebih kuat dan lebih benar?, pendapat kita atau pendapat para jajaran ulama ahlusunnah? Dan kalau dijawab ” ya kita kembalikan pada hukum asalnya, bahwa hukum mendirikan jama’ah itu wajib”. Dengan kaidah fikih
“الأمر يَقتضىِ الوجوبَ”
Kata perintah menunjukkan wajib
Maka mendirikan Jamaáh hukumnya wajib karena sabda Rosululloh j menunjukkan perintah,seperti dalil dibawah ini;
عليكم بالجماعة-(اسم فعل امر)- تلزم الجماعة المسلمين وإمامهم-(كلام خبر بمعنى امر)
” Tetapilah Jamaáh” ( ism fi’il amr) “Tetapilah Jamaáh muslimin dan imam mereka” (kalimat khbar dengan arti perintah).
Maka saya jawab bahwa hadits yang menyebutkan,
…فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ*رواه مسلم
“Jika datang yang lain ingin merebut keimamannya penggalah leher (imam) yang lain”.
إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا* رواه مسلم
“Jika dua khalifah di bai’at maka bunuhlah yang lain dari keduanya”
فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ- فَاقْتُلُوا الْآخَرَ (فعل أمر)
Kata Tebaslah/bunuhlah, bukankah perintah ini, yakni membunuh para ahli bughot/khowarij bahkan membikin bai’at sendiri juga wajib dikerjakan? Siapa yang mampu mengerjakan perintah ini? Tentunya imam yang berkuasa ( bacalah kitab Syarah Fathul Bary/tarikh khulafa’ imam syuyuti agar menjadi jelas )
Dan masih banyak lagi yang lain, bila saya tuangkan dalam tulisan bisa beratus- ratus halaman, sehingga saya khawatir orang malas membacanya
Maka kesimpulan saya adalah bahwa kalau kita memang berada diatas kebenaran/ barang haq, maka kita tidak perlu khawatir akan bantahan ataupun hujjah pendalilan yang dilontarkan oleh orang lain sebagaimana sabda rosululloh j
بَاب قَوْلِ النَّبِيِّ j لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ يُقَاتِلُونَ – وَهُمْ أَهْلُ الْعِلْمِ*رواه البخاري
Artinya: “Bab Sabda Nabi r tidak henti-hentinya segolongan umatku, mereka selalu tampak (menang), diatas kebenaran mereka berperang – dan mereka adalah ahli ilmu” HR. Bukhori
Namun bahkan sampai saat ini saya tidak menemukan hujjah yang kuat, bahkan hujjah jama’ah354 lemah dari semua segi, dari segi bahasa, dari segi hadits, dari segi syarah hadits, dari segi siroh/tarikh khulafa’ ( praktek para sahabat ), dari segi konsistensi penerapan kaidah fikih, dari segi fatwa ulama yang dijadikan rujukan oleh kita sendiri, hanya satu segi yang menguatkan pendapat kita yakni ” Pokoknya manqulnya begitu!!?” apakah ini yang dipakai hujjah oleh ahli ilmu / Thoifah manshuroh?
hendaklah kita dalam beribadah kepada Alloh berdasarkan dalil dahulu baru membangun keyakinan diatasnya, bukan berkeyakinan dahulu ( menggunakan kata “pokoknya” atau semisalnya ) baru kemudian mencari-cari pendalilan kemudian dipaksakan dicocok-cocokkan karena ta’assub/tahazzub, maka hal ini bisa membuat kita tersesat.
Kalau ditanya mengapa tidak disampaikan kepusat/sebenarnya sudah ada yang menyampaikannya secara lisan, maka saya jawab saat ini bagaimana mungkin menyampaikannya kepada para ‘ulama yang telah berkhianat, menyembunyikan Ilmu, padahal mereka sebenarnya telah membacanya tetapi selalu memalingkan maknanya yang sudah sangat jelas.
- قَالَ رَسُولُ اللَّهِ j مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ* رواه ابو داود
Artinya: Berkata Rosululloh j “Barang siapa yang ditanya tentang suatu Ilmu kemudian ia menyembunyikannya, maka Alloh akan mengekangnya dengan tali kekang yang terbuat dari api pada hari kiamat”* HR. Abu Dawud
Demikianlah, agar kita selalu ingat pada sabda rosululloh j ;
- قَالَ رَسُولُ اللَّهِ j عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا* رزاه مسلم- 4721
“Hendaknya kalian berbuat jujur, karena kejujuran akan menunjukkan kepada kebaikan, dan kebaikan akan menunjukkan kepada surga, dan tidaklah seseorang senantiasa berbuat jujur dan berusaha untuk berbuat jujur hingga akhirnya dicatat di sisi Allah sebagai shiddiq (orang yang senantiasa jujur). Dan Jauhilah perbuatan dusta, karena kedustaan akan menunjukkan kepada kekejian, dan kekejian akan menunjukkan kepada neraka, dan tidaklah seseorang berbuat dusta dan berusaha untuk berdusta, hingga akhirnya dicatat di sisi Allah sebagai kazzab/ pendusta.” (HR.Muslim)
( 1 ) سورة آل عمران : 102.
(2 ) سورة النساء : 1.
( 3 ) سورة الأحزاب : 71.
[4] saya telah menghadiri asrama/dauroh Syaikh Ali hasan al-halaby ini secara langsung selama satu minggu tahun 2009, membahas kitab Manhaj salafu as-sholih, dan ulama murid syaikh al-albany, yakni Syaikh Doktor Muhammad Musa Alu Nashr mengajar kitab tajrid tauhid, Syaikh Masyhur Hasan Salman mengajar kitab Qowaídu al-fiqhyah karya syaikh Abdurohman As-sa’di.
[5] Silahkan bukan situs ihwanu al-muslimin seperti http://www.islamonline.com atau http://www.al-ikhwan.net dan lain-lain.
Eh Muzaki, maap ya. Setau gw yg suka mengkafirkan itu bukan LDII tapi Salafi:
http://www.khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=302&Itemid=47
http://www.everyoneweb.com/tabarruk/
Yang merasa benar sendiri ya tetep Salafi:
Yang sering salah kaprah soal islam juga ya Salafi:
Yang paling sok tau juga ya salafi:
Siapa yang pekok..n siapa yg bilang pekok
da gambar bagus disini (Klik)
silahkan rujuki…………………
Apaan tuh pekok..?. Bukankah pekok itu seandainya seseorang tetep memilih barang itu misalnya dah busuk lagi jelek, rasanya pahit, beracun, bau ketek dan bikin penyakit pula meskipun tahu disampingnya ada barang yg bagus, manis , segar, harum serta menyehatkan. Bukankah boleh dikatakan pekok kalau ru’yah islam jamaah ldii dah tahu ajarannya banyak bid’ah dan ro’yu tapi tetep dijalaninya., meskipun sadar bahwa ancamanya api neraka.
KOMEN UNTUK IBN RUSDY
Kalau diperhatikan dg tanpa Ilmu Alquran alhadist yg benar pernyataan Saudara ibn Rusydi yg Mewajibkan Berjenggot dan Mengharomkan Tidak Berjanggot Seakan2 Benar Adanya
Namun Justru dg Timbangan Ilmu Alquran dan Alhadist maka pernyataan Saudara Ibnu Rusydi diatas adalah pernyataan seseorang Yg mendustakan Atas Nama Nabi Muhamad S.a.w, mengaharomkan sesuatu yg tidak diharomkan oleh nabi
Penjelasannya
Coba Simak Perintah Alloh Dalam Surat Annisa Ayat 3… Nikahilah Perempuan yg Kamu Senangi!!!Dua,atau tiga….. Al Ayah
Banyak Sekali dalil2 yg menunjukan Perintah Nikah ini sedikit Saya Cuplikan resume Perintah Nikah Dalam Alhadist
1.Menikah Menyebabkan 2/3 agama seseorang terjaga
2.Menikah Membuat syaiton Menjerit dan Menangis
3.Menikah Meningkatkan derajat Pahala dan surga Pelakunya
4.dst
5.dst, Masih Buaanyaaak lagi
Bahkan Dalil2 yg Memberikan Kabar tidak menyenangkan Bagi Orang yg tidak menikahpun Banyak antara Lain:
1.Sejelek2nya bangkai/matinya seseorang itu mati dalam keadaan bujangan (tidak menikah/single)
2.Nikah itu sunahku barang siapa yg membenci sunahku maka bukan golonganku
KESIMPULAN
Perintah nikah dalam dalil2 Alquran dan alhadist dg janji pahalanya lebih pol dan banyak dibandingkan perintah berjenggot
kabar YG TIDAK MENYENANGKAN BAGI orang yg tidak nikah juga banayak dalam Alquran dan Alhadist
SEKARANG SAYA TANYA HAI IBNU RUSYDI YG BERKESAN AHLI AGAMA NAMUN DOGOL:
1. JANJI PAHALA NIKAH DAN ANCAMANNYA LEBIH KUAT MANA ANTARA BERJENGGOT DAN MENIKAH ???????
2. SIAPAKAH ULAMA YG MENGHAROMKAN ORANG YG TIDAK MENIKAH DAN MENGANGGAP DOSA ORANG YG TIDAK MENIKAH????
NIKAH SAJA YG SEPERTI ITU BESAR PAHALANYA DAN SEPERTI ITU PULA RUGINYA BAGI ORANG YG TIDAK MENGERJAKANNYA TIDAK DIWAJIBKAN OLEH NABI UNTUK DILAKUKAN SEHINGGA ORANG YG TIDAK MENIKAH MENJADI BERDOSA
DAN TIDAK HAROM HUKUMNYA BAGI ORANG YG TIDAK MENIKAH DAN MEMILIH UNTUK BUJANGAN/SENDIRI
DALAM URUSAN JENGGOT ANTUM MENGAHROMKAN SESEORANG YG TIDAK BERJENGGOT DAN MENGHUKUMI BERDOSA DAN WAJIB TOBAT
INI ADALAH DUSTA YG NYATA DG MENGATAS NAMAKAN NABI, NABI TIDAK PERNAH MENGAHROMKAN SESEORANG UNTUK TIDAK BERJENGGOT
SAUDARA JAMAAH INI ADALAH AKIBAT MEMBESAR2KANNYA SESEORANG PADA ILMU ALAT (USHUL FIQH,MATAN ALFIYAH,ILMU NKALAM DLL) PADAHAL YG DIJAMIN DAPAT PAHALA ADALAH MENGKAJI ALQURAN ALHADIST YG MURNI DAN BENAR (MANQUL MUSNAD,MUTTASHIL)
KEBODOHAN SESEORANG PADA ILMU KALAM TIDAKLAH MENYEBABKAN MASUK NERAKA NAMUN KEBODOHAN SESEORANG PADA ALQURAN ALHADIST MEYEBABKAN MASUK NERAKA
HAI IBNU RUSYDI PEMULA ILMU ALAT, COBA LIHAT LAGI KISAH2 PENYESALANNYA BEBERAPA ULAMA DAHULU YG TELAH MENGAHBISKAN UMUR DAN WAKTU DALAM MEMPELAJARI ILMU ALAT, PADAHAL HIDUP SEKALI INI HANYALAH UNTUK CARI SURGA DAN PAHALA ITU ADA KALAU KITA MEMPELAJARI ALQURAN DAN ALHADIST
ILMU AGAMA ISLAM ITU UNTUK SEMUA GOLONGAN BAIK YG BISA BAHASA AROB DAN BUKAN HANYA BISA DIPELAJARI OLEH ORANG YG BISA ILMU ALAT SAJA
SESEORANG DIKATAKAN BANYAK ILMU AGAMA KALAU DIA SUDAH MENGKAJI BANYAK aLQURAN DAN aLHADIST
good job team…
Sidiiq Arrildo, ente belum bisa membedakan antara ilmu kalam & ilmu alat, ilmu alat yg dimaksud biasanya adalah ilmu nahwu shorof mantiq balaghoh mushtholah hadits dll, entah kalau ilmu alat yang lain, ilmu kalam yg byk disesali para ulama adalah ilmu logika, ilmu filsafat, kenapa dikalangan para sahabat tidak dikenal ilmu alat terutama bahasa, karena mereka orang arab quraisy yg fasih dalam bahasa alqur’an diturunkan, ilmu alat dikembangkan ketika byk orang arab non quraisy dan a’jam byk masuk islam, banyak kesalahan pemahaman ayat dan hadits karena tdk memahami bahasa arab secara lughot, urf maupun syariat