Front Pembela Qur'an Hadist

" Kembali pada Hukum Alloh Rosul "
RSS Feed
  • Anda dapat berlangganan blog saya melalui Google Reader.
  • Home
  • Visi
  • Misi
  • Contact us
  • Download
  • Crew FPQH
  • Sidebar Off
  • Sidebar On

    Clock


  • Clock Plugin created by Jake Ruston's Wordpress Plugins - Powered by Art Portfolio Case and home mortgage online.

  • Jumlah Pengunjung

    find a web designer
  • Facebook

    FPQH

    Promote Your Page Too
  • NB

    Kami Ucapkan sukron jazila, Jazakumuollohukhoiro kepada semua pihak yang telah membantu dalam mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran dalam rangka perjuangan ini. semoga menjadikan kebarokahan dan bermanfaat bagi kelangsungan ilmu qur'an hadist. Amin

  • 09
    Feb

    Penjelasan Surat Ali-Imron ayat 103 dan 105

    ReplyIslam, Penjelasan Surat Ali-Imron ayat 103 dan 105February 9th, 2010admin

    Kupas Tuntas Ali-Imron 103 – 105

    AL- Imron 103

    وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَةَ اللّهِ

    عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ

    إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ

    يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

    Artinya :

    Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dengan berjama’ah dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

    AL- Imron 105

    وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ

    الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلَـئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

    Artinya :

    Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,

    Saudara – saudara seiman marilah kita pelajari dua ayat di atas, yang mana dua ayat tersebut sangat fundamental dalam menetapi Jama’ah, ada beberapa pesan yang terkandung di dalam dua ayat tersebut :

    1. Perintah dari Alloh langsung pada kaum muslimin untuk menetapi Jama’ah.
    2. DIlarang berpecah belah, atau bergolong-golong setelah datang keterangan yang jelas (setelah menetapi Jama’ah atau setelah mendapat Hidayah).
    3. Janjinya Alloh yang wajib dan pasti benarnya bahwa hanya dengan berjama’ah persatuan akan terwujud atau tidak akan terjadi bergolong-golong.

    Keterangan Pertama : Kaum Muslimin Hukumnya wajib dalam menetapi Jama’ah (langsung lihat pada artikel Wajib Baiat)

    Keterangan Kedua : Dilarang Keras !!! berpecah belah atau bergolong-golong setelah menetapi Jama’ah.

    Keterangan Ketiga : ini adalah janjinya Alloh yang bisa langsung dibuktikan didunia, seperti halnya hidup dan mati kita bahwa setiap makhluk hidup pasti akan merasakan mati. dalam Ali-Imron 103 Alloh berjanji hanya dengan menetapi Jama’ah tidak akan terjadi bergolong-golong atau berpecah belah diantara kaum muslimin, dalil ini tidak mansuh dan tidak mengenal situasi kondisi, jadi kalau ada orang islam (termasuk orang yang mengaku Salafi) mengaku Jama’ah dengan menganggap Pemerintah sebagai Umaro’ atau menghubungkan Pemerintah dengan Umaro’ yang dimaksud dalam Qur’an Hadist, ini perlu di cuci otaknya karena tidak ada dalil dalam Quran Hadist yang namanya Jama’ah dengan mengangkat seorang Imam tetapi di dalamnya berfirqoh-firqoh atau bergolong-golong, sedangkan mereka Salafi, JI (Jama’ah Islamyiah), Muhammadiyah, NU dll menganggap Pemerintah sebagai Umaro’ tetapi mereka sungguh bergolong-golong bahkan saling berseberangan tidak jarang diantara mereka saling menghina, menjelek2kan, bahkan saling beradu fisik. ini yang salah janjinya Alloh dalam ALi-Imron 103 atau mereka yang salah memahami tentang Jama’ah. (Afalaa Ta’qiluun)…

    Semoga orang-orang yang mengaku dirinya Salafi bisa tercuci otaknya setelah membaca keterangan ini… jangan banyak dalil tetapi gak ngerti penerapannya. Istilah orang Jawa ( “KAKEAN DALIL TAPI ORA NGERIL”).

    Hidup Qur’an Hadist yang sesuai dengan mangkul, musnad, mutashil.

    Islam, Penjelasan Surat Ali-Imron ayat 103 dan 105

    This entry was posted on Feb 9th, 2010 at 2:08 am and is filed under Islam, Penjelasan Surat Ali-Imron ayat 103 dan 105.You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can Leave a response, or Trackback.

    15 Responses to “Penjelasan Surat Ali-Imron ayat 103 dan 105”

    • firdaus
      May 25, 2010 at 10:43 pm

      maaf sebelumnya, untuk fpqh… arti ayat 103 ada yg kurang tuh… seharusnya..:
      Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, DENGAN BERJAMAAH dan janganlah kamu bercerai berai …. (al ayah)

      demikian sedikit koreksi dari saya… Jazaakallohu khoiroo

      Hidup Qur’an Hadis Jamaah….

    • firdaus
      May 25, 2010 at 10:44 pm

      ada lagi…

      bukan surat AL IMRON… tapi: ALI IMRON

      jazaakallohu khoiroo…

      HIDUP QHJ… GO!!!!

    • firdaus
      May 25, 2010 at 10:44 pm

      ass.wr.eb

      untuk fpqh, sebelumnya saya mohon maaf… Ada sedikit koreksi dari saya:

      1. Bukan surat AL IMRON tapi ALI IMRON
      2. Kayaknya ayat 103 artinya ada yg kurang tuh… yg semestinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, DENGAN BERJAMAAH dan janganlah kamu bercerai berai,… (al ayah)

      demikian sedikit koreksi dari saya, jazaakallohu khoiro

      Go!!! fpqh Go!!!! saya pendukungmu…. GOOOO!!!!

    • asad pemula
      May 25, 2010 at 10:45 pm

      Makna Jami’an

      جَمِيعًا

      Yaitu pada firman Allah Ta’ala :

      وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا

      Dan berpeganglah kepada tali Allah jami’an, dan janganlah kamu bercerai berai (Ali Imron 103).

      Maknanya ada dua, dan dua-duanya benar yaitu semakna:

      Makna Pertama,

      جميعا maknanya semuanya yaitu semua kaum muslimin hendaknya berpegang teguh dengan Tali Allah. Sebagaimana firman Allah:

      قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا

      “Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu jami’an” (Qs. Az-Zumar 44). Yaitu semuanya, tanpa kecuali.

      Makna Kedua,

      جميعا dimaknai (مجتمعين عليه), maksudnya jadilah kalian semua orang-orang yang bersatu diatasnya yaitu diatas Tali Allah (Kitabullah dan Sunnah). Jadikanlah Kitabullah dan Sunnah sebagai pemutus perselisihan diantara kamu sekalian, sehingga kalian tidak bercerai berai.

      Lihat Tafsir Al-Baidhawi (1/73), Tafsir Ibn ‘Ajibah (1/315), Tafsir Al-Alusy (4/19), dan Ibnu Jauzi dalam Zadul Masir (1/433).

      Kedua makna itu tidak saling bertentangan. Sebab Allah Ta’ala memerintahkan kita semua tanpa kecuali agar berpegang teguh dengan Tali Allah yaitu Kitabullah dan Sunnah, menjadikan keduanya sebagai pemersatu, walaupun badan kadang tidak ada disatu tempat.

      Kesimpulan

      Jadi sebagimana sering dinasehatkan bahwa siapa saja, dimana saja, kapan saja, dan dalam keadaan bagaimana pun haruslah berpegang teguh dengan Tali Allah.

      Walhamdulillah.

    • asad pemula
      May 25, 2010 at 10:45 pm

      Tentang Dibencinya Perkumpulan Sirriyah

      (38). Ibn Abi Ashim v dalam Kitabus Sunnah (no 887):

      ثنا الحسن بن علي الحلواني ، والحصين بن البزار ، قالا : ثنا محمد بن الصباح ، ثنا سعيد بن عبد الرحمن الجمحي ، عن عبيد الله بن عمر ، عن نافع ، عن ابن عمر ، قال : جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله أوصني . قال : « اعبد الله ولا تشرك به شيئا ، وأقم الصلاة، وآت الزكاة ، وصم رمضان ، وحج البيت ، واعتمر ، وَاسْمَعْ وَأَطِعْ وَعَلَيْكَ بِالْعَلاَنِيَّةِ وَإِيَّاكَ وَالسِّرَّ »

      Menceritakan kepada kami Al-Hasan ibn Ali Al-Halwani dan Al-Hushain bin Al-Bazar, berkata keduanya: menceritakan kepada kami Muhammad ibn Ash-Shabah, menceritakan kepada kami Sa’id ibn Abdurahman Al-Jamhi dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi dari Ibnu Umar a yang berkata: Datang seorang laki-laki kepada Nabi n dan berkata: “Ya Rasulullah nasihati saya”. Beliau n bersabda: “Beribadahlah kepada Allah dan jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan puasalah dibulan ramadhan, hajilah ke Baitullah dan umrohlah. Dengar dan taatlah (kepada pemerintah), lazimilah keterbukaan, dan waspadailah sirriyah (ketertutupan/kerahasiaan)”.

      Hadits ini dikuatkan oleh Imam Al-Albani v dalam Zhilal Al-Jannah (no. 1070), beliau berkata: “Isnadnya jayyid”. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 165, beliau berkata, “Shahih dengan syarat Bukhori dan Muslim”, dan disetujui adz-Dzahabi. Dikeluarkan pula oleh Baihaqi dalam Syu’abul Iman (no. 3975), semuanya dari jalan Muhammad bin Sabah. Juga disebutkan Ibn Adi dalam Al-Kamil (3/399).

      (39). Imam Ahmad v dalam Az-Zuhud no. 1694:

      حدثنا عبد الله ، حدثنا عبد الله بن عمرو ، حدثنا ابن المبارك ، أخبرني الأوزاعي قال : قال عمر بن عبد العزيز : إِذَا رَأَيْتَ قَوْمًا يَتَنَاجَوْنَ فِيْ دِيْنِهِمْ دُوْنَ الْعَامَّةِ فَاعْلَمْ أَنَّهُمْ عَلَى تَأْسِيْسِ ضَلاَلَةٍ

      Menceritakan kepada kami Abdullah, menceritakan kepada kami Abdullah bin Amru, menceritakan kepada kami Ibn Mubarak, mengkhabarkan kepada saya Al-Auzai beliau berkata, Umar bin Abdil Aziz v berkata: “Jika engkau melihat suatu kaum yang berbisik-bisik (berbicara rahasia) tentang agama mereka, tanpa orang banyak, maka ketahuilah bahwa mereka sedang merintis kesesatan”.

      Atsar ini diriwayatkan lagi oleh Ahmad pada no. 1705, Ad-Darimi dalam As-Sunan (no. 313), dan Al-Lalika’i dalam Syarh Ushul I’tiqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah (no. 219 dan no. 1093), dan Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan Al-Ilm (3/160).

      Pasal Tentang Tidak Sahnya Bai’at Rahasia,

      Dengan Tanpa Diketahui Kaum Muslimin

      (40). Imam Ahmad v meriwayatkan dalam Musnad Ahmad (1/55) no. 391 sebuah hadits yang panjang, dibawah ini adalah ringkasannya, beliau berkata :

      حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى الطَّبَّاعُ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ رَجَعَ إِلَى رَحْلِهِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَكُنْتُ أُقْرِئُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ فَوَجَدَنِي وَأَنَا أَنْتَظِرُهُ وَذَلِكَ بِمِنًى فِي آخِرِ حَجَّةٍ حَجَّهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ إِنَّ رَجُلًا أَتَى عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّ فُلَانًا يَقُولُ لَوْ قَدْ مَاتَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَايَعْتُ فُلَانًا فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِنِّي قَائِمٌ الْعَشِيَّةَ فِي النَّاسِ فَمُحَذِّرُهُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ يُرِيدُونَ أَنْ يَغْصِبُوهُمْ أَمْرَهُمْ…

      Menceritakan kepada kami Ishaq ibn Isa At-Tabba’ dia berkata, menceritakan kepada kami Malik ibn Anas, dia berkata, telah bercerita kepada ku Ibn Syihab dari Ubaidullah ibn Abdullah ibn Utbah ibn Mas’ud bahwa Ibn Abbas membertahukan kepadanya bahwa Abdurrahman ibn Auf kembali ke rumahnya, Ibn Abbas berkata, “Aku ingin memberikan salam kepada Abdurrahman bin Auf, maka ia menjumpaiku sementara aku telah menunggunya –peristiwa itu terjadi di Mina pada waktu Umar bin Khattab melaksanakan haji yang terakhir- maka Abdurrahman berkata, “Seseorang pernah mendatangi Umar dan berkata, “Ada orang yang mengatakan jika Umar wafat maka aku akan membai’at si fulan”!. Maka Umar menjawab, “Selepas shalat isya nanti aku akan berbicara pada manusia sambil memperingatkan mereka dari sekelompok orang-orang yang ingin mencari masalah” ….

      وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَمَا وَاللَّهِ مَا وَجَدْنَا فِيمَا حَضَرْنَا أَمْرًا هُوَ أَقْوَى مِنْ مُبَايَعَةِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ خَشِينَا إِنْ فَارَقْنَا الْقَوْمَ وَلَمْ تَكُنْ بَيْعَةٌ أَنْ يُحْدِثُوا بَعْدَنَا بَيْعَةً فَإِمَّا أَنْ نُتَابِعَهُمْ عَلَى مَا لَا نَرْضَى وَإِمَّا أَنْ نُخَالِفَهُمْ فَيَكُونَ فِيهِ فَسَادٌ فَمَنْ بَايَعَ أَمِيرًا عَنْ غَيْرِ مَشُورَةِ الْمُسْلِمِينَ فَلَا بَيْعَةَ لَهُ وَلَا بَيْعَةَ لِلَّذِي بَايَعَهُ تَغِرَّةً أَنْ يُقْتَلَا

      Kemudian Umar a melanjutkan nasihatnya: “Demi Allah kami tidak pernah menemui perkara yang paling besar dari perkara bai’at terhadap Abu Bakar. Kami sangat takut jika kami tinggalkan mereka tanpa ada yang dibai’at, maka mereka kembali membuat bai’at. Jika seperti itu kondisinya kami harus memilih antara mematuhi bai’at mereka padahal kami tidak merelakannya, atau menentang bai’at yang mereka buat yang pasti akan menimbulkan kehancuran, maka barangsiapa membai’at seorang amir tanpa musyawarah dengan kaum muslimin terlebih dahulu, maka tidak ada bai’at baginya. Dan tidak ada bai’at terhadap orang yang mengangkat bai’at terhadapnya, keduanya harus dibunuh”.

      Hadits ini dalam Bukhari no. 6329.

      (41). Imam Ibn Abi Ashim v dalam Al-Mudzakkir wa At-Tadzkir hal. 91:

      حدثنا أبو بكر بن ابي شيبة نا محمد بن بشر ثنا عبيد الله ابن عمر عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ ، عَنْ أَبِيْهِ ، قَالَ : بَلَغَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَنَّ نَاسًا يَجْتَمِعُوْنَ فِيْ بَيْتِ فَاطِمَةَ فَأَتَاهَا فَقَالَ : يَا بِنْتَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, مَا كَانَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْ أَبِيْكَ وَلاَ بَعْدَ أَبِيْكَ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْكِ فَقَدْ بَلَغَنِيْ أَنَّ هؤُلاَءِ النَّفَرَ يَجْتَمِعُوْنَ عِنْدَكَ, وَايْمُ اللهِ لَئِنْ بَلَغَنِيْ ذَلِكَ لأَحَرِّقَنَّ عَلَيْهِمُ الْبَيْتَ, فَلَمَّا جَاءُوْا فَاطِمَةَ قَالَتْ : إِنَّ ابْنَ الْخَطَّابِ قَالَ كَذَا وَكَذَا فَإِنَّهُ فَاعِلُ ذَلِكَ ، فَتَفَرَّقُوْا حَتَّى بُوْيِعَ لأَبِيْ بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

      Menceritakan kepada kami Abu Bakar ibn Abi Syaibah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar menceritakan kepada kami Ubaidullah ibn Umar dari Zaid ibn Aslam dari Bapaknya, beliau berkata: “Telah sampai (suatu berita) kepada Umar bin Khathab a bahwa ada beberapa orang yang akan berkumpul di rumah Fathimah. Maka Umar mendatangi Fathimah seraya berkata, “Wahai Putri Rasulullah n, tak ada seorang pun yang yang lebih kami cintai dibandingkan ayahmu, dan tak ada orang yang paling kami cintai setelah ayahmu dibandingkan anda. Sungguh telah sampai berita kepadaku bahwa ada beberapa orang yang berkumpul di sisimu (secara rahasia). Demi Allah, jika sampai berita hal itu kepadaku, maka sungguh aku akan membakar rumah mereka”. Tatkala mereka mendatangi Fathimah, maka Fathimah berkata, “Sesungguhnya Umar bin Khathab berkata demikian dan demikian. Sungguh ia akan melakukan hal itu”. Lalu merekapun berpencar sehingga Abu Bakar a dibai’at”.

      Dan telah meriwayatkan pula Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (8/572/4), semisal ini.

      (42). Imam Ahmad v dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah (2/573) no. 969 :

      قثنا إسحاق بن يوسف قثنا عبد الملك يعني بن أبي سليمان عن سلمة بن كهيل عن سالم بن أبي الجعد عن محمد بن الحنفية قال كنت مع علي وعثمان محصور قال فأتاه رجل فقال ان أمير المؤمنين مقتول ثم جاء آخر فقال ان أمير المؤمنين مقتول الساعة قال فقام علي قال محمد فأخذت بوسطه تخوفا عليه فقال خل لا أم لك قال فأتى علي الدار وقد قتل الرجل فأتى داره فدخلها وأغلق عليه بابه. فأتاه الناس فضربوا عليه الباب فدخلوا عليه فقالوا إن هذا الرجل قد قتل ولا بد للناس من خليفة ولا نعلم أحدا أحق بها منك فقال لهم علي لا تريدوني فإني لكم وزير خير مني لكم أمير فقالوا لا والله ما نعلم أحدا أحق بها منك قال فإن أبيتم علي فإن بيعتي لا تكون سرا ولكن أخرج إلى المسجد فمن شاء أن يبايعني بايعني قال فخرج إلى المسجد فبايعه الناس

      Sungguh telah menceritakan kepada kami Ishaq ibn Yusuf, sungguh menceritakan kepada kami Abdul Malik yakni Ibn Abi Sulaiman dari Salamah ibn Kuhail dari Salim ibn Abi Al-Ja’di dari Muhammad ibn Hanafiyah ia berkata, “Aku bersama Ali saat Utsman dikepung, lalu datanglah seorang laki-laki dan berkata, “Amirul mukminin telah terbunuh”. Kemudian datang laki-laki lain dan berkata, “Sesungguhnya amirul mukminin baru saja terbunuh”. Ali segera bangkit namun aku cepat mencegahnya karena khawatir keselamatan beliau. Beliau berkata, “Celaka kamu ini!”. Ali segera menuju kediaman Utsman dan ternyata Utsman telah terbunuh. Beliau pulang ke rumah lalu mengunci pintu. Orang-orang mendatangi beliau sambil mengedor-ngedor pintu lalu menerobos masuk menemui beliau. Mereka berkata, “Lelaki ini (Utsman) telah terbunuh. Sedangkan orang-orang harus punya khalifah. Dan kami tidak tahu ada orang yang lebih berhak daripada dirimu”. Ali berkata, “Tidak, kalian tidak menghendaki diriku, menjadi wazir bagi kalian lebih aku sukai daripada menjadi amir”. Mereka berkata, “Tidak demi Allah kami tidak tahu ada orang yang lebih berhak daripada dirimu”. Ali berkata, “Jika kalian tetap bersikeras, maka bai’atku bukanlah bai’at yang rahasia. Akan tetapi aku akan ke mesjid, barangsiapa ingin membai’atku maka silahkan ia membai’atku”. Ali pun pergi ke mesjid dan orang-orang pun membai’at beliau.

      Atsar ini dikeluarkan juga oleh Abu Bakar Al-Khalal v dalam As-Sunnah no. 629 dan no. 630, kemudian aku melihat bahwa Al-Ajuri v mengeluarkannya juga dalam Asy-Syari’ah no. 1194. Isnad atsar ini hasan, karena Abdul Malik bin Abi Sulaiman shaduq, telah ditsiqahkan oleh lebih dari satu orang.

      (43). Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid v dalam Hukmul Intima’ (hal. 128),

      أن البيعة في الإسلام واحدة, من ذوي الشوكة: أهل الحل والعقد لولي أمر المسلمين وسلطانهم, وأن ما دون ذلك من البيعات الطرقية والحزبية في بعض الجماعات الإسلامية المعاصرة كلها بيعات لا أصل لها في الشرع لا من كتاب الله ولا سنة رسوله n ولا عمل صحابي, ولا تابعي, فهي بيعات مبتدعة وكل بدعة ضلالة وكل بيعة لا أصل لها في الشرع فهي غير لازمة العهد, فلا حرج ولا إثم في تركها و نكثها, بل الإثم في عقدها, لأن التعبد بها أمر محدث لا أصل له ناهيك عما يترتب عليها من تثقيق الأمة, وتفرقها شيعا, وإثارة الفتن بينها, واستعداء بعضها على بعض, فهي خارجة عن حد الشرع سواء سميت بيعة أو عهدا أو عقدا

      “Sesungguhnya bai’at dalam Islam adalah satu, berasal dari ahlul halli wal aqdi (tokoh-tokoh masyarakat) kepada pemerintah dan penguasa kaum muslimin. Sesungguhnya bai’at selain itu berupa bai’at-bai’at tarekat dan hizbiyyah pada sebagian jama’ah-jama’ah Islamiyyah masa kini, semua bai’at ini adalah bai’at-bai’at yang yang tak ada asalnya dalam syari’at, baik dari Kitabullah, Sunnah Rasulullah n, amaliah seorang sahabat, dan tabi’in. Itu adalah bai’at-bai’at bid’ah. Sedang setiap bid’ah adalah sesat; setiap bai’at yang tak ada asal (dasar)nya dalam syari’at maka bai’at-bai’at itu tak perlu dijaga. Karenanya, tak ada masalah, dan dosa ketika meninggalkannya, dan melanggarnya. Bahkan ada dosa ketika melakukannya. Karena ta’abbud (mendekatkan diri) dengannya adalah perkara baru yang tidak ada dasarnya. Belum lagi masalah yang timbul dari akibat bai’at-bai’at tersebut berupa penceraiberaian umat, pemecah-belahan umat menjadi berkelompok-kelompok, memancing fitnah (polemik) diantara mereka, pelampauan batas atas satu kelompok dengan kelompok lain. Jadi, bai’at-bai’at ini keluar dari batasan syari’at; sama saja apakah ia diistilahkan dengan “Bai’at”, “janji”, atau “akad” (persetujuan)”.

      (44). Syaikh Amru Abdul Mun’im Salim dalam kitab Al-Manhaj As-Salafi Inda Syaikh Nasruddin Al-Albani hal. 233, mengutip perkataan Syaikh Nasiruddin Al-Albani v:

      إنهم يستدلون بهذا الحديث وبالتالي إن بعضهم يطبقون على أمرائهم الذين يبايعونهم, مشل قوله عليه الصلاة والسلام : من مات وليس فِي عنقه بيعة مات ميتة جاهلية، ولذلك فهم يؤمرون أميراً، ويبايعونه، هذا الأمير ليس هو الذي يجب أن يبايع. وإنما على المسلمين أن يعملوا بكل ما أوتوا من قوة ومن علم لإ عادة المجتمع الإسلامي الذي يتطلب أن يقوم عليه رجل واحد هوالخليفة الذي يجب على كل المسلمين ان يبايعوه، أما هذه الجماعة تؤمر عليها أميرا وتوجب على الآفراد البيعة وإنهم إذا لم يبايعوه ماتوا ميتة جاهلية, فهذا من تحريف الكلم عن مواضعه وهذا مما يجوز للمسلم أنيقع فيه.

      “Sesungguhnya mereka (jama’ah-jama’ah hizbiyah) berdalil dengan hadits ini (Hadits imammah dan jama’ah), lalu sebagian mereka menerapkannya kepada pemimpin mereka yang mereka telah membai’atnya, seperti sabda Rasulullah n: “Barangsiapa mati dan dilehernya tidak ada bai’at, maka matinya seperti mati dalam keadaan jahiliyah”. Oleh karena itu mereka mengangkat amir, dan membai’atnya. (padahal) Amir seperti ini bukan amir yang wajib dibai’at. Dan apa-apa (yang wajib) bagi kaum muslimin adalah bekerja dengan setiap kekuatan dan ilmu untuk mengembalikan masyarakat Islami yang menuntut bangkitnya seorang laki-laki sebagai Khalifah yang wajib dibai’at oleh setiap orang Islam. Adapun jama’ah-jama’ah yang ada sekarang mengangkat seorang amir diantara mereka, dan tiap anggota diwajibkan berbai’at kepadanya. Dan jika ada yang tidak membai’atnya, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah !!, ini tindakan penyimpangan (tahrif) kalimat dari posisinya, dan tidak boleh terjadi seperti ini bagi kaum muslimin”.

    • maulana
      May 25, 2010 at 10:46 pm

      Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali

      “… mereka mengkafirkan sawadul a’dzam (sebagian besar) muslimin, dan mewajibkan kelompok lain untuk bergabung dengan mereka serta berlindung di bawah naungan bendera mereka”

      Syaikh Berkata :

      Kalau kita mengamati kenyataan, maka kita akan melihat bahwa faham hizbiyah (kelompok) telah mengalir di dalam otak sebagian besar kelompok yang menekuni medan da’wah ilallah, dimana seolah-olah tidak ada kelompok lain kecuali kelompoknya, dan menafikan kelompok lain di sekitarnya. Persoalan ini terus berkembang, sehingga ada sebagian yang menda’wahkan bahwa merekalah Jama’ah Muslimin/Jama’ah ‘Umm (Jama’ah Induk) dan pendirinya adalah imam bagi seluruh kaum muslimin, serta mewajibkan berba’iat kepadanya. Selain itu mereka mengkafirkan sawadul a’dzam (sebagian besar) muslimin, dan mewajibkan kelompok lain untuk bergabung dengan mereka serta berlindung di bawah naungan bendera mereka.

      …. Sebenarnya para pengamal untuk Islam itu adalah Jama’ah minal muslimin (kumpulan sebagian dari muslimin) dan bukan Jama’atul Muslimin atau Jama’atul ‘Umm (Jama’ah Induk). karena kaum muslimin sekarang ini tidak mempunyai Jama’ah ataupun Imam.

      Ketahuilah wahai kaum muslimin, bahwa yang disebut Jama’ah Muslimin adalah yang tergabung didalamnya seluruh kaum muslimin yang mempunyai imam yang melaksanakan hukum-hukum Allah. Adapun jama’ah yang bekerja untuk mengembalikan daulah khilafah, mereka adalah jama’ah minal muslimin yang wajib saling tolong menolong dalam urusannya dan menghilangkan perselisihan yang ada diantara individu supaya ada kesepakatan di bawah kalimat yang lurus dalam naungan kalimat tauhid.

      Sumber :

      Dalam kitabnya ‘Qaulul Mubin fi Jama’atil Muslimin”.

      Siapakah Syaikh ?

      Beliau adalah Abu Usamah Salim bin Ied Al Hilali, salah seorang murid terpercaya Imam Al-Albani rohimahullahu. Beliau dilahirkan pada tahun 1377 H/1957 M di Al-Khalil, Palestina. Beliau sekarang berdomisili di Amman, Yordania bersama murid-murid Imam Albani lainnya membentuk Markaz Imam Albani. Diantara guru syaikh yang lain adalah : Syaikh Al-Muhaddits Badi’ur Rasyidi, Syaikh Al-Muhaddits Muhibbur Rasyidi, Syaikh Abdul Ghoffar Hassan, Syaikh Muhammad Abdul Falah, Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits Athau’ullah Hanif, Syaikh Al Allamah Muhammad Ismail Al Anshari, Syaikh Taqiyuddin Al-Hilali dan lainnya.

    • Siddiq Arridlo
      May 25, 2010 at 10:50 pm

      Untuk Maulana yg Mengaku bagian dari sawadul a’dzam
      Umumnya Umat Islam Mengakui bahwa yg benar itu Islam secara Berjama’ah istilah lain”Ma Ana Alaihi Wa ashabi”

      Tapi apakah orang2 yg mengaku Hizib Albani di Indonesia memang sudah menetapi apa yg ditetapi oleh Nabi???

      Ketahuilah yg Ana lihat banyak dalil2 vital yg ditetapi oleh nabi dan sahabat namun tidak ditetapi oleh golongan antum (yg mengaku manhaj salaf di Indonesia)
      1. dalil dalam Surat Nur Ayat 62
      “Sesungguhnya Orang2 Iman adalah orang yang beriman pada Alloh dan Rosulnya, dan ketika mereka dalam AMRIN JAMI mereka tidak bolos, sehingga izin pada nabi”
      Bagaimanakah antum mempraktekan dalil Amrin Jami’ ini???
      Ketahuilah jaman nabi dan sahabat ada orang-orang yg tidak menetapi amrin jami sehingga dicap oleh nabi sebagai orang munafik, umumnya acara amrin jami’ zaman nabi antara lain kegiatan perang, kegiatan menjaga rumah dll, jadi pada waktu itu kalau tidak bisa ikut perang harus izin dulu pada nabi s.a.w

      2. yg lain ttg bai’at, ingat dalam hadist2 Bukhori antara lain kisah ketika Fathul mekah nabi memerintahkan para sahabat untuk membunuh 4 orang kafir namun singkat cerita setelah 3 orang berhasil dibunuh yg ke 4 ternyata dompleng pada usman RAW dan berbaiat kepada nabi, sehingga nabi kecewa dg sahabat kenapa waktu dia akan berbai’at tidak dibunuh langsung, kalau sekarang sudah berba’at ya sudah harom darahnya
      3,4,5, banyak lagi

      COBA RENUNGKAN APAKH ANTUM SUDAH MENETAPI APA YG NABI DAN SAHABAT TETAPI???

    • sayabodoh
      July 6, 2010 at 1:39 am

      yang debat disini saya mau tanya biar ada kesepakatan :tentang “ma ‘alaihi wa ashabi”, pengertiannya apa? apakah :
      1. saya(nabi) dan sahabatku yang “berjalan” diatasnya,maksudnya beramal dengannya? atau
      2. saya(nabi) diatasnya sebagai pemimpin/imam dan sahabatku dibawahku sebagai ma’mum.
      soalnya dulu waktu masih mengaji di pondok pesantren di sruni,sidoarjo, artinya yang nomor satu(1).dan tempo hari saya baca di blog yang saya yakin itu orang LXXX yang bikin di artikan saya(nabi)diatasnya sebagai pemimpin/imam, dan sahabatku dibawah sebagai ma’mum.(mana yang benar)
      terus mengenai keimaman yang menurut sodara admin tidak setuju kalau keimaman bersama-sama dengan negara, saya setuju.tapi yang kurang saya mengerti keimaman dari suatu firqoh yang berada dalam suatu kumpulan firqoh2 yang lain,bukankah keimaman itu jama’atul muslimin bukan jama’atuminal muslimiin.(kalau begini kan ada sabda kanjeng nabi muchammad supaya menghidari berbagai firqoh yang pastinya”kullu chisbimbima ladaihim farihuun”,walaupun sampe memakan akar pohon??)

    • sayabodoh
      July 6, 2010 at 1:46 am

      ini linknya ternyata dari sini juga http://www.fpqh.net/?cat=4

    • dr.Azhari
      July 11, 2010 at 12:18 pm

      untuk ” saya bodoh” :

      jawaban anda yang no.1 itu adalah pengetian khususnya…dan pengertian umumnya adalah “dimana nabi sebagai pemimpin dan sahabatku sebgai ma’mum yang selalu mengikuti dan mencontoh pengamalanku..”. jadi dalam hal ini kita harus mengetahui bagaimana kita mengambil istimbat dari sutau pengertian hadist…itu lah yang kebanyakan orang mungkin salah dalam mengambil istimbat suatu pengertian hadist.

      terus mengenai jama’atul muslimin..: sekrang kita ambil hulu dan hilir permasalahan…di awal nabi sudah mempredikdi bahwa agama islam ini akan pecah menjadi 73 golongan…dan sekarang perkataan itu terbukti sudah…kita ambil contoh di Indonesia saja..sudah berapa perpecahan…dan mereka semua menganggap bahwa kepala negara adalah sekaligus Amirul mu’minin..(jelas itu salah. tidak sesuai dengan qur’an hadist).padahal yang disebut Amirul mu’minin adalah Amir yang menegakkan kalimah Alloh dan Hukum Alloh.sedangkan Presiden mereka berpedoman pada hukum Pancasila. kemudian ada yang berusaha menegakkan dan meluruskan salah pengertian dan pengimplementasian dalil tersebut dan berusaha menerapkanya. sekarang bagaimana anda meresapi dan merenungkan hal tersebut..padahal sejak awal sudah ada yang mengajak bersatu tetapi malah menolak. dan diakhir malah mengatakan bahwa yang di tetapi adalah Jama’atul minal muslimin. sekarang sebenarnya yang membuat perpecahan sejak awal itu siapa ?…

      demikian..jadi kita melihat suatu keganjilan supaya kita melihat hulu dan hilir adanya keganilan tersebut. supya kita lebih bijak dalm mengambil suatu keputusan.

      semoga Alloh selalu memberikan hidayah dan jalan yang benr..(Amin)

    • sayabodoh
      July 15, 2010 at 1:11 am

      jadi menurut dR AZHARI, lxxx sudah mengajak bersatu?? berarti pas jaman dulunya pas pembaiatan amir pertama sebenarnya LDXX(dulu LEMKARI)sudah mengajak umat islam bersatu dan sudah bermusyawarah dengan pembesar islam lainnya siapa yang brhak menjadi IMAM dalam agama islam di indonesia?(saya tidak setuju juga kl imam harus yang mengatur urusan negara= urusan duniawi)IMAM= pemimpin islam yang telah bersatu.

    • dr.Azhari
      July 20, 2010 at 2:28 am

      untuk mas ” saya bodoh”…:
      sekarang gini..kita flasback ke zaman dahulu…saya tanya apa para pembesar agama islam sebelum datang pengajak untuk bersatu sudah bersatu ?…(jawab pada komentar anda selanjutnya).

      saya akan memberikan penjelasan selanjutnya setelah melhat jawaban anda dari pertanyaan yang saya ajukan…?

    • sayabodoh
      July 25, 2010 at 8:36 pm

      belum bersatu

    • dr.Azhari
      July 31, 2010 at 3:05 am

      nah seharusnya dengan jawaban anda seperti itu menunjukkan memang sejak zaman dahulu di indonesia umat islam belum bersatu dan mengangkat amir..dalam suatu bendera wilayah. seharusnya dengan adanya orang yang menyerukan kepada umat islam untuk bersatu pada waktu itu, harusnya semua kelangan orang islam..khusunya para ulama di indonesia merespon positif dari seruan tersebut..bukan malah di mentahkan seruan tersebut..(kalau menurut logika..ulama-ulama sekelas dulu pasti tahu wajibnya perintah menetapi islam dengan berJama’ah..tidak mungkin ulama dahulu tidak tahu dalil itu..(kelau memang pedoman mereka Qur’an Hadist). terus relevansasinya dengan permasalahn sekarang.dengan munculnya isu adanya keamiran yang hanya di tetapi oleh Jamiatul minal muslimin..padahal sejak dulu sudah menyerukan mengajak bersatu..tetapi ko’ malah dimentahkan..dengan alasan tidak pengangkatan amir tidak sah karena tidak musawaroh dengan para ulama..dalam hadist pun disebutkan bagaimana proses resesi dari wafatnya Nabi menuju ke kholifah Abubakar..apa pada waktu itu semua kalangan di ajak musyawaroh..???padahal Abubakar diangkat menjadi kholifah langsung di umumkan oleh sahabat Umar dan tanpa musyawaroh..petimabngannya apa di mungkinkan pada waktu itu kalau tidak lekas mengangkat perngganti Nabi umat islam akan terjadi perpecahan..makanya umar langsung berinisitaif mengangkat Abubakar sebagai pengganti Nabi..di lihat dari conth itu saja sudah menunjukkan bahwa pentingnya berjama’ah, beramir, berabai’at.

      semoga Allloh memberikan pencerahan dan hidayahnya..kepada kita semua..

    • sayabodoh
      August 17, 2010 at 4:57 am

      masalahnya kita kan ga pernah tau beneran, cuma katanya. apakah waktu itu bapak nurhasan mengajak bersatu atau mengajak bersatu di bawah pimpinan beliau??? itu kan jelas beda penerapannya…..
      kalau di samakan di zaman rosululloh, saya kira tidak bisa disamakan, karena pada zaman rosululloh, dan zaman sahabat islam belum terlanjur pecah pecah seperti sekarang ini,jadi dalam pengangkatan amir bisa dilakukan langsung oleh para pembesar umat islam saat itu.dan waktu itu memang di percepat dalam pengangkatan amir dengan pertimbangan untuk mengindari perpecahan umat islam.

    Add reply

    Click here to cancel reply.

    • Search:
    • Menu Utama

      • Home
      • Visi
      • Misi
      • Contact us
      • Download
    • Artikel

      • Islam
        • As-Sulthon menurut Qur’an Hadist
        • Dakhonuh
        • Jama'ah
        • Keutamaan Ilmu Mangkul
        • Metode Mempelajari Qur'an Hadist
        • Obrolan ringan bersama orang yang mengaku salaf versi Indonesia
        • Penjelasan Surat Ali-Imron ayat 103 dan 105
        • Wajib Bai'at
        • Wassabiquna Alauwalun
      • Obrolan Ringan
        • Answer for Comment of Mr Gonang in artichel Wajib Bai’at
        • Faham Salaf indon == Faham Yahudi …???
        • Ijtihad Amir Salafi Indon…
        • Jawaban untuk Komentar ” Abu Fadhilah “
        • Perdebatan Orang Iman Vs Kafir
        • Perdebatan with Salafi
        • Sejarah Singkat KeAmiran Gol. yang mengaku Salafy di Indonesia
        • Tanggapan untuk Salafi
        • “Front Pembela Qur’an Hadist ” Vs “Oposisi / Mua’laf Mauludin”
    • Information

      51,738 spam comments blocked by
      Akismet
      • Home
      • Visi
      • Misi
      • Contact us
      • Download
      • Crew FPQH

      Developed by Official Front Pembela Qur'an Hadist © 2010