<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Front Pembela Qur&#039;an Hadist</title>
	<atom:link href="http://www.fpqh.net/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.fpqh.net</link>
	<description>&#34; Kembali pada Hukum Alloh Rosul &#34;</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Sep 2010 14:56:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
		<item>
		<title>Ijtihad Amir Salafi Indon&#8230;</title>
		<link>http://www.fpqh.net/?p=286</link>
		<comments>http://www.fpqh.net/?p=286#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Sep 2010 14:56:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ijtihad Amir Salafi Indon...]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.fpqh.net/?p=286</guid>
		<description><![CDATA[Baru-baru ini ada segolongan umat islam yang mengklaim dirinya paling salaf, membabi buta menyalahkan golongan lainya, menganggap golongan lain banyak mengerjakan amalan-amalan bid&#8217;ah dengan dasar yang dipakai zaman Rosul tidak ada kenapa sekarang ada&#8230; sekarang kami fpqh akan menjelaskan batasan-batasan bid&#8217;ah secara Qur&#8217;an hadits, memang ada sebuah hadits yang menjelaskan &#8221; bahwa apa-apa yang Alloh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Baru-baru ini ada segolongan umat islam yang mengklaim dirinya paling salaf, membabi buta menyalahkan golongan lainya, menganggap golongan lain banyak mengerjakan amalan-amalan bid&#8217;ah dengan dasar yang dipakai zaman Rosul tidak ada kenapa sekarang ada&#8230;</p>
<p>sekarang kami fpqh akan menjelaskan batasan-batasan bid&#8217;ah secara Qur&#8217;an hadits, memang ada sebuah hadits yang menjelaskan &#8221; bahwa apa-apa yang Alloh dan Rosul tidak memerintahkan atau amalan yang diadakan untuk tujuan ibadah yang mana Alloh Rosul tidak memerintahkan itu di sebut Bid&#8217;ah &#8221; tetapi perlu di ketahui tidak semua perkara di dalam islam yang zaman dahulu tidak ada sekarng ada bisa di katakan bid&#8217;ah..alasannya : perintah amalan itu di bagi menjadi 2 (dua):</p>
<ol>
<li>Amal ibadah yang sudah ada tuntunan baku dari Alloh Rosul, contoh : Sholat, Puasa, Zakat, dll.</li>
<li>Amal ibadah yang sumbernya dari Alloh Rosul tetapi tidak ada batasan-batasan atau tidak ada tuntunan secara baku, contoh : berangkat ke Masjid, Membangun Masjid, Berbuat baik sesama manusia, dll. berangkat ke masjid untuk mendatangi sholat juga termasuk perintah tetapi tidak ada tuntunan baku harus naik apa..jadi kalau sekarang ke masjid naik motor itu bukan bid&#8217;ah, membangun masjid di kasih menara, lantai marmer, itu juga bukan bid&#8217;ah meskipun zaman Rosul tidak ada tuntunan seperti itu. tetapi mereka orang Salaf Indon mengatakan motor, mobil, marmer dan sebagainya itu urusan dunia bukan urusan ibadah, memang semua itu urusan dunia tetapi kalau sudah dipakai untuk ibadah atau di manfaatkan untuk keperluan ibadah sudah bukan urusan dunia lagi.</li>
</ol>
<p>sekarang kita kembali ke topik pembahasan tentang Ijtihad Amir Salafi Indon, bukankah pajak bumi dan bangunan, pajak parkir kerndaraan, pajak kekayaan, bahkan kalau kita tidak membayar atau terlambat membayar bisa kena denda..(ko&#8217; kaya&#8217; kafir dzimi aja), itu semua di zaman Rosul juga tidak ada. tetapi mereka dengan mudahnya bersilat lidah dengan mengatakan untuk ke maslakhatan umat, maka dapat disimpulkan walaupun zaman Rosul tidak ada tetapi untuk ke maslahatan umat hukumnya boleh menurut salaf indon, tetapi ke maslahatan umat yang mana, sedangkan hasil pajak tidak saja untuk umat islam tetapi juga untuk umat-umat yang lainnya, seperti : renovasi tempat-tempat ibadah umat hindhu, budha  (candi Prambanan dan candi Borobudur) dll. kalau seperti itu dikatakan untuk ke maslahatan umat.. kenapa ijtihad orang lain di permasalahkan ??? padahal itu jelas-jelas untuk kemaslahatan umat.</p>
<p>sekarng kita jelaskan secara hukum Qur&#8217;an Hadits bahwa ijtihad yang berhubungan dengan pembelaan tidak bisa di katakan bid&#8217;ah walaupun zaman Rosul tidak ada, dasarnya adalah :</p>
<ol>
<li>Dalil tentang jihad yang mana jihad dengan harta dan tenaga hukumnya wajib dan itu perintah langsung dari Alloh.</li>
<li>Hak otoritas seorang pemimpin, selama perintah itu tidak maksiat kita wajib mentaatinya.</li>
<li>di tentukan atau tidak ditentukan bukan batasan bid&#8217;ah.</li>
</ol>
<p>ijtihad pembelaan menjadi bid&#8217;ah bila :</p>
<ol>
<li>Bila Jihad hukumnya sunnah.</li>
<li>Bila tidak adanya Hak Otoritas seorang Pemimpin</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.fpqh.net/?feed=rss2&amp;p=286</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Faham Salaf indon == Faham Yahudi &#8230;???</title>
		<link>http://www.fpqh.net/?p=267</link>
		<comments>http://www.fpqh.net/?p=267#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Sep 2010 14:41:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fpqh</dc:creator>
				<category><![CDATA[Faham Salaf indon == Faham Yahudi ...???]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.fpqh.net/?p=267</guid>
		<description><![CDATA[Dengan merubah paham imamah ke pemerintah sama dengan menghapus landasan dasar umat islam (Qur&#8217;an Hadist) di muka bumi. Dalam Al-Qur&#8217;an ada satu ayat yang paling di takuti orang yahudi bahkan menjadi momok orang yahudi yaitu ayat pemersatu kaum Muslimin (Ali-Imron 103), dalam sejarah di ceritakan ketika 2 suku muslim yang berseteru sampai akan terjadi saling [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dengan merubah paham imamah ke pemerintah sama dengan menghapus landasan dasar umat islam (Qur&#8217;an Hadist) di muka bumi.</p>
<p>Dalam Al-Qur&#8217;an ada satu ayat yang paling di takuti orang yahudi bahkan menjadi momok orang yahudi yaitu ayat pemersatu kaum Muslimin (Ali-Imron 103), dalam sejarah di ceritakan ketika 2 suku muslim yang berseteru sampai akan terjadi saling membunuh, yang mana keduanya di dukung oleh orang-orang  yahudi (diprovokasi), kemudian datanglah Rosulluloh Saw mendamaikan mereka dengan turunnya Surat Ali-Imron ayat 103, maka orang yahudi menyimpulkan kekuatan islam ada pada surat Ali-Imron 103, dengan merubah paham imamah disamakan pemerintahan yang tidak di bentuk, tidak berdasarkan dan tidak menegakkan huku Alloh Rosul (Al-Qur&#8217;an- Al-hadist) sama dengan menghapus huku Alloh Rosul dari muka bumi. untuk membenarkan hujjahnya, mereka membuat pemahaman di luar Qur&#8217;an Hadist bahwa seorang Imam/Amir wajib memiliki wilayah teritorial. Padahal nenek moyangnya para Imam yaitu para Rosul yang memimpin umat manusia tidak di tuntut oleh Alloh untuk memiliki wilayah teritorial, bahkan mereka selain mengajak mentauhidkan Alloh juga menegakkan hukum-hukum Alloh di bawah penguasa yang tidak di bentuk atas dasar hukum Alloh. secara tidak langsung kalau umat islam memiliki paham Imamah seperti Salaf Indon maka umat Islam berada di bawah kekuasaan dan bayang-bayang yahudi. sebab sekarang ini kekuasan paling dominan berada di tangan yahudi, tanpa disadari Umat Islam masuk ke dalam perangkap yahudi, ini fakta yang bisa di buktikan. maka kita sebagai umat islam harus bisa membedakan apa yang di maksud Imamah secara Qur&#8217;an Hadist dan bisa membedakan antara paham Imamah dan Pemerintahan yang tidak di bentuk atas dasar hukum Alloh Rosul.</p>
<p>NB : baru-baru ini ada beberapa Ulama  berkumpul di malang sharing dengan orang yahudi, dan orang yahudi memberi masukan kepada para ulama ada lima point yang pada intinya mereka beralasan untuk kebaikan umat islam di antaranya:</p>
<ol>
<li>Musim Haji di usulkan di laksanakan tidak harus pada waktu musim haji alasan orang yahudi untuk meminimalisir angka kematian di musim haji.</li>
<li>Poligami di hapus alasannya tidak mencerminkan asas kemanusian.</li>
<li>Hukum Waris di revisi, masalah pembagian antara laki-laki dan perempuan harus sama, alasannya supaya adil.</li>
</ol>
<p>Kesimpulan : sebagai umat islam harus berhati-hati dan teliti dalam memahami Qur&#8217;an Hadist, salah pemahaman berakibat fatal dunia akhirat.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.fpqh.net/?feed=rss2&amp;p=267</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wassabiquna Al&#039;awaluna</title>
		<link>http://www.fpqh.net/?p=146</link>
		<comments>http://www.fpqh.net/?p=146#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Feb 2010 19:25:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Wassabiquna Alauwalun]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.fpqh.net/fpqh/front_pembela_quran_hadist/?p=146</guid>
		<description><![CDATA[Ketika itu salah satu crew Fpqh bertemu Golongan yang mengaku Salaf dan orang itu menyodori suatu tulisan yang mana isinya penjelasan surat At-taubah ayat 100. &#8220;&#8230;. pada kalimat Wassabiquna Al&#8217;awaluna yang artinya Orang-orang terdahulu atau orang-orang yang awal, ayat itu diartikan oleh mereka dengan &#8221; Barang siapa yang mengikuti Sunnah Sahabat maka Alloh Ridho kepadanya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ketika itu salah satu crew Fpqh bertemu Golongan yang mengaku Salaf dan orang itu menyodori suatu tulisan yang mana isinya penjelasan surat At-taubah ayat 100.</p>
<p>&#8220;&#8230;. pada kalimat Wassabiquna Al&#8217;awaluna yang artinya Orang-orang terdahulu atau orang-orang yang awal, ayat itu diartikan oleh mereka dengan &#8221; Barang siapa yang mengikuti Sunnah Sahabat maka Alloh Ridho kepadanya dan akan dimasukkan ke dalam surga&#8230;&#8221;.</p>
<p>Dasar ayat diataslah yang dijadikan oleh orang-orang yang mengaku dirinya Salaf  &#8221; Mengikuti Sunnah Sahabat&#8221;, yangmana Pemahaman seperti diatas jelas Salah dan tidak nyambung dengan ayat berikutnya 101 &#8211; 105.</p>
<p><span style="color: #ff0000;">Padahal yang sebenarnya dimaksudkan dalam surat At-taubah ayat 100 adalah &#8221; Orang-orang yang masuk Islam mengikuti orang-orang awal yang lebih dahulu masuk Islam (orang Muhajir dan Anshor) dan Alloh senang terhadap mereka dan akan memasukkan mereka kedalam surga.</span></p>
<p><span style="color: #ff0000;">dan Ayat At-taubah ayat 100 ada hubungannya dengan surat An-nasyr ayat 101, diterangkan &#8221; yang mana diantara mereka ada orang yang munafik dan semua itu hanya Alloh yang mengetahuinya&#8221;. dstrnya.</span></p>
<p>cerita diatas adalah salah satu penyimpangan yang dilakukan oleh orang yang mengaku Salaf.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.fpqh.net/?feed=rss2&amp;p=146</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tanggapan untuk Salafi</title>
		<link>http://www.fpqh.net/?p=94</link>
		<comments>http://www.fpqh.net/?p=94#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 18:04:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan Ringan]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggapan untuk Salafi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.fpqh.net/fpqh/front_pembela_quran_hadist/?p=94</guid>
		<description><![CDATA[Mereka golongan salafi pernah mengatakan ada beberapa aparat negara dari kades sampai menteri, dari ABRI atau kepolisian ( dari tamtama sampai perwira ) terpengaruh masuk front pembela qur’an hadist dan menurut mereka ( golongan salafi ) pejabat-pejabat tersebut dianggap oknum yang melindungi front pembela quran hadist, padahal tidak jarang dalam menjalankan tugasnya dalam pemerintahan mereka [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mereka golongan salafi pernah mengatakan ada beberapa aparat negara dari kades sampai menteri, dari ABRI atau kepolisian ( dari tamtama sampai perwira ) terpengaruh masuk front pembela qur’an hadist dan menurut mereka ( golongan salafi ) pejabat-pejabat tersebut dianggap oknum yang melindungi front pembela quran hadist, padahal tidak jarang dalam menjalankan tugasnya dalam pemerintahan mereka banyak yang mendapat penghargaan dari pemerintah karena ke Profesionalismenya dan loyalitas dalam mengabdi kepada Nusa dan Bangsa.</p>
<p>pembahasan saya sekarang :</p>
<p>Anda sendiri ( golongan salafi ) sudah mengetahui dan mengakui banyak orang pemerintahan mulai dari tingkat rendah sampai tingkat tinggi ikut mengaji ke front pembela quran hadist , pertanyaan saya, Bagaimana jika suatu saat Presiden yang Anda anggap sebagai Amir atau Imam juga ikut-ikutan masuk front pembela quran hadist dan beliau menyatakan kebenaran pada pihak kami front pembela quran hadist, yang menjadi permasalahan selanjutnya anda menganggap presiden sebagai Amir anda, sedangkan presiden/Amir anda  menganggap Amir front pembela quran Hadist sebagai Amirnya, dalam hati anda pasti akan bertanya apakah  mungkin kejadian itu terjadi ??? ( kalau Alloh menghendaki semua bisa terjadi ).</p>
<p>APA YANG ANDA LAKUKAN ???? AMIR / Presiden yang anda baiati ternyata tidak merasa sebagai Amir anda, tetapi beliau malah menganggap Amir front pembela quran hadist sebagai Amirnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.fpqh.net/?feed=rss2&amp;p=94</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sejarah Singkat KeAmiran Gol. yang mengaku Salafy di Indonesia</title>
		<link>http://www.fpqh.net/?p=91</link>
		<comments>http://www.fpqh.net/?p=91#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 18:01:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan Ringan]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah Singkat KeAmiran Gol. yang mengaku Salafy di Indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.fpqh.net/fpqh/front_pembela_quran_hadist/?p=91</guid>
		<description><![CDATA[Zaman Dahulu Negara Kita dijajah Belanda dan Jepang. Rakyat Indonesia waktu itu tidak bebas, tidak semua orang Indonesia boleh sekolah. Usaha yang dilakukan harus seijin penjajah. kekayaan yang dimiliki sering dirampas paksa oleh penjajah Rakyat dipaksa bekerja untuk kepentingan penjajah dan tidak diberi upah, oleh karena itu, rakyat Indonesia berusaha bersatu untuk melawan penjajah, para [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Zaman Dahulu Negara Kita dijajah Belanda dan Jepang. Rakyat Indonesia waktu itu tidak bebas, tidak semua orang Indonesia boleh sekolah. Usaha yang dilakukan harus seijin penjajah. kekayaan yang dimiliki sering dirampas paksa oleh penjajah Rakyat dipaksa bekerja untuk kepentingan penjajah dan tidak diberi upah, oleh karena itu, rakyat Indonesia berusaha bersatu untuk melawan penjajah, para pemuda saat itu mendambakan munculnya rasa persatuan Nasional dikalangan pemuda. akhirnya dilangsungkanlah kongres pemuda hingga 2 kali.</p>
<p style="text-align: justify;">Apakah sumpah pemuda itu ?</p>
<p style="text-align: justify;">sumpah pemuda adalah janji atau ikrar yang dicetuskan oleh sekelompok pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. sumpah pemuda berawal dari tekad bangsa indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia melalui perkumpulan pemuda dari berbagai daerah. mereka menyadari bahwa perjuangan akan berhasil apabila mereka bersatu, berikut ini adalah beberapa organisasi atau perkumpulan pemuda dibeberapa daerah dinusantara :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Tri Koro Darmo : Perkumpulan Pelajar di Jakarta yang berasal dari Jawa dan Madura berdiri pada tanggal 9 Maret 1915</li>
<li>Jong Sumatranen Bond : Perkumpulan Pemuda yang berasal dari Sumatra berdiri tanggal 9 Desember 1917</li>
<li>Jong Minahasa : Perkumpulan Pemuda dari Minahasa berdiri tahun 1918</li>
<li>Jong Celebes : Perkumpulan Pemuda Sulawesi</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">selain organisasi yang sudah dijelaskan tersebut masih ada organisasi PEmuda lain Seperti JOng Batak, Jong Ambon.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada tanggal 30 April-2 Mei 1926 mengadakan kongres pemuda pertama tujuan kongres pertama adalah membentuk perkumpulan pemuda yang bersifat Nasional,maksudnya sebagai berikut :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>memajukan paham persatuan dan kesatuan</li>
<li>mempererat hubungan antara semua perkumpulan kebangsaan</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">hasil kongres pemuda pertama menyerukan persatuan berbagai organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan dalam suatu organisasi pemuda Indonesia dan mempersiapkan kongres pemuda kedua.</p>
<p style="text-align: justify;">pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 dilaksanakan kongres pemuda kedua.</p>
<p style="text-align: justify;">tokoh-tokoh pemuda yang bersidang mengajukan butir-butir pemikirannya antara lain</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Soegondo Djojopuspito : menyerukan perlunya persatuan diantara para pemuda sebagai tulang punggung perjuangan bangsa</li>
<li>Mr. Sartono : menyerukan para pemuda berjuang terus dalam pergerakan kebangsaan</li>
<li>Moh. Yamin : menyerukan Beberapa Hal penting yang dapat mempersatukan Bangsa Indonesia yaitu : sejarah, Bahasa, hukum adat, Pendidikan, dan Keamanan</li>
<li>Purnomowulan : mengusulkan pendidikan Indonesia harus mempunyai sistem sendiri</li>
<li>S. Mangunsarkoro : berpendapat bahwa pendidikan adalah pekerjaan untuk membangun dan menambah kebiasaan anak secara lahir dan batin</li>
<li>Ramelan : berpidato tentang pergerakan kepanduan.</li>
<li>Mr. Sunario : berpidato tentang pergerakan pemuda</li>
<li>Th. Pangemanan : berpidato tentang pentingnya pandu.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.</p>
<p style="text-align: justify;">Sumpah Pemuda merupakan salah satu bentuk perjuangan bangsa Indonesia, perjuangan untuk membangun semangat persatuan dan kesatuan, persatuan dan kesatuan diperlukan dalam perjuangan mencapai kemerdekaan hasilnya terbukti bangsa Indonesia berhasil melawan penjajah sehingga tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan Kemerdekaannya. dan mengangkat Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai Wapres.</p>
<p style="text-align: justify;">melihat sejarah pemerintahan atau keamiran orang-orang yang mengaku salafy ini jelas tidak ada hubungannya dengan keamiran yang di jelaskan Quran Hadist. karena berdirinya pemerintahan di Indonesia dilandasi Sumpah Pemuda yang mana Ingin terbebas dari Penjajah. yang melahirkan Proklamasi 17 Agustus 1945 atau dimulainya pemerintahan bangsa Indonesia dengan diawali pengangkatan Presiden pertama, kalau golongan yang mengaku dirinya salafy menganggap Presiden sebagai Amir ini jelas tidak berdasar dan jauh menyimpang dari syariat islam yang sebenarnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.fpqh.net/?feed=rss2&amp;p=91</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perdebatan with Salafi</title>
		<link>http://www.fpqh.net/?p=77</link>
		<comments>http://www.fpqh.net/?p=77#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 17:53:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan Ringan]]></category>
		<category><![CDATA[Perdebatan with Salafi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.fpqh.net/fpqh/front_pembela_quran_hadist/?p=77</guid>
		<description><![CDATA[Perselisihan dan perdebatan masalah agama sudah ada jauh sebelum agama islam ini ada, nabi-nabi dahulu pun juga mengalami perdebatan-perdebatan dengan orang-orang kafir dan perdebatan ini akan ada sampai di akhir zaman / hari kiamat. tetapi perlu pembaca ketahui dan pahami kebenaran itu akan dapat kita rasakan bila kita bisa berfikir dengan jernih dan menggunakan akal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Perselisihan dan perdebatan masalah agama sudah ada jauh sebelum agama islam ini ada, nabi-nabi dahulu pun juga mengalami perdebatan-perdebatan dengan orang-orang kafir dan perdebatan ini akan ada sampai di akhir zaman / hari kiamat. tetapi perlu pembaca ketahui dan pahami kebenaran itu akan dapat kita rasakan bila kita bisa berfikir dengan jernih dan menggunakan akal sehat, disini saya akan menceritakan pengalaman saya waktu melakukan diskusi atau perdebatan dengan salah seorang yang mengaku dirinya kelompok / golongan Salafi, dia seorang uztad yang bernama Syaifudin dari kabupaten kediri tepatnya desa Pojok Kec. Wates. perdebatan kami ini akan kami ceritakan sesuai dengan aslinya tinggal pembaca nanti bisa mengambil kesimpulan. Alqur’an dan Alhadist adalah pedoman umat islam seluruh dunia tetapi walaupun seluruh golongan islam menyatakan alqur’an dan alhadist sebagai pedoman, kenyataannya praktek ibadah tiap-tiap golongan di dalam islam tidak sama semua ini di karenakan metode yang di pakai untuk memahami alqur’an dan alhadist berbeda-beda, suatu misal ada yang menggunakan sistem madzdhab, manhaj, dan ada juga yang menggunakan sistem berisnad, padahal dalam beribadah kita di tuntut harus benar / sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Alloh Rosul, maka untuk bisa beribadah dengan benar kita di haruskan untuk memahami alqur’an dan alhadist sesuai dengan yang dikehendaki Alloh Rosul. dan apabila dalam menerangkan alqur’an dan alhadist itu benar maka keterangan itu tidak akan bisa di hujat / di debat dan tidak ada titik lemahnya. tetapi bila mana dalam menerangkan alqur’an dan alhadist kita salah maka keterangan itu akan bisa di hujat / di debat dan ada titik lemahnya.<br />
<strong>Berikut ini cuplikan perdebatan saya dengan ustad saifudin :</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">Fpqh : </span><span style="color: #ff9900;"><span style="color: #ff0000;">Sesuai dengan dalilnya, sekarang ini islam di dalam perselisihan (QS. Annisa’ 59 )(HR. IbnuMajah Jz-1 Sf-16). Menurut bapak uztad, Apa yang Bapak perbuat ?</span><br />
</span> <span style="color: #000000;">Uztad : Maka kita harus kembali ke qur’an hadist !</span><br />
<span style="color: #ff0000;">Fpqh</span> : <span style="color: #ff0000;">Tetapi mengapa ? setiap bapak menerangkan sebuah dalil bertumpu pada pendapat &#8211; pendapat sahabat, padahal yang namanya pendapat walaupun itu benar hukumnya tetap salah (HR Abu Dawud ).</span><br />
* kemudian uztad tersebut membacakan Qs.taubah 100, yang intinya menurut pendapat uztad tersebut, ayat itu dijadikan dasar untuk mengikuti sunnah Sahabat. ini jelas keterangan salah karena ayat tersebut bukan ayat perintah untuk mengikuti sunnah Sahabat, <strong>tetapi ayat tersebut ayat cerita yang menceritakan Sahabat-Sahabat yang pertama kali masuk islam ( Golongan Sahabat yang menjumpai dua kiblat atau Golongan Sahabat yang menjumpai perang badar), kemudian di susul / diikuti Sahabat-Sahabat yang masuk islam pada gelombang kedua ( Golongan Sahabat yang masuk islam setelah fatkhul Makkah).</strong> karena tidak ada dalil yang menerangkan kembali pada Sunnah Sahabat kecuali Sunnahnya para Khulafaur Rosyidin.<br />
* kalau Qs.taubah ayat 100 diterangkan sesuai dengan keterangan bapak ustad Saifudin ini masih bisa di debat dan banyak kejanggalannya :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li> Merusak pengertian ayat-ayat lainnya atau Hadist-Hadist lainnya contoh Qs. Al-an’am 153, Qs. Az-zumar 55, Qs. Khasyer 7, Qs. Az-zukhruf 43, dan HR. Abu Dawud, HR. Malik. kalau kita kembali ke Sahabat, dalil-dalil/ ayat-ayat di atas akan rusak dan tidak ada gunanya.</li>
<li> Apakah perkataan dan perbuatan semua Sahabat bisa di pertanggung jawabkan, contoh; Sahabat Tsa’labah, Apakah perbuatan Tsa’labah itu bisa di jadikan contoh. ini yang saya maksud keterangan yang masih bisa di debat / di hujat.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">- kemudian pembahasan kedua masalah Jama’ah :<br />
<span style="color: #ff0000;">Fpqh : ” Apa yang di maksud dengan Jama’ah ?”</span><br />
<span style="color: #000000;">Uztad : ” Jama’ah adalah Metode dalam mempelajari Qur’an Hadist”</span><br />
<span style="color: #ff0000;">Fpqh : ” Dasar dari mana Bapak Uztad mengatakan demikian “</span><br />
<span style="color: #000000;">Uztad : ” Qs. Taubah 100 : “<em>Bahwa kalau kita mau mengikuti Sunnahnya Sahabat di jamin Surga “. </em>Jadi Jama’ah itu metode. dan <strong>Pendapat Abdulloh bin Mas’ud</strong> :”<em>Jama’ah itu adalah yang mengikuti kebenaran</em><em>walaupun kau sendirian”.</em> <em></em></span><br />
<span style="color: #ff0000;">Fpqh :” (diatas Qs. taubah 100 sudah saya kupas ) berdasarkan Sabda Rasulluloh Saw, Pendapat itu hukumnya salah”.</span><br />
* Sekarang saya garis bawahi ucapan Ulama’ itu di bagi menjadi 3  yaitu :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li> Ucapan yang sifatnya memperkuat Hadist, contoh : Ucapan Sahabat Abu Darda’ “<em>Kamu tidak akan tersesat selama kamu mengikuti atstar/isnad ” , </em>Ucapan Sahabat Ali bin ABi Thalib :”<em>Seandainya agama itu berdasarkan pemikiran, maka pasti bagian bawah sepatu KHUF lebih utama untuk di usap dari pada bagian atasnya. Akan tetapi saya melihat Rosulluloh Saw mengusap bagian atasnya”. </em></li>
<li> Ucapan yang sifatnya berdasarkan Fakta, contoh : Ucapan Abdulloh bin Mubarok:”<em>Isnad itu termasuk Agama andai kata tidak ada sandaran guru atau isnad Niscaya berkata oang yang berkehendak pada apa yang ia kehendaki”.</em> Maka bisa kita buktikan pendapat imam syafi’i belum tentu sama dengan imam Ghazali.</li>
<li> Ucapan yang berdasarkan murni pendapat , Ucapan Abdulloh bin Mas’ud:”<em>Jama’ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun kau sendirian”</em></li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">diantara dari 3 kriteria Ucapan ulama’ itu hanya no.1 dan no.2 saja yang bisa di pakai adapun yang no.3 hukumnya jelas <span style="color: #ff0000;">DILARANG ! </span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.fpqh.net/?feed=rss2&amp;p=77</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jawaban untuk Komentar ” Abu Fadhilah “</title>
		<link>http://www.fpqh.net/?p=74</link>
		<comments>http://www.fpqh.net/?p=74#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 17:50:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Jawaban untuk Komentar ” Abu Fadhilah “]]></category>
		<category><![CDATA[Obrolan Ringan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.fpqh.net/fpqh/front_pembela_quran_hadist/?p=74</guid>
		<description><![CDATA[Untuk Mas Fery (Abu Fadhilah) thanks, atas atensinya dalam mencarikan dalil tentang jenggot… Untuk menanggap dalil-dalil dan keterangan Mas Fery (Abu Fadhilah) ada beberapa hal yang dapat kami simpulkan : Kurangnya Mas Fery (Abu Fadhilah) dalam memahami sebuah bahasa dalam sebuah Hadist. Cara menggabungkan dalil-dalil yang kurang tepat dengan bahasan tentang jenggot, Al-Hasyr : ayat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Untuk Mas Fery (Abu Fadhilah) thanks, atas atensinya dalam mencarikan dalil tentang jenggot…</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk menanggap dalil-dalil dan keterangan Mas Fery (Abu Fadhilah) ada beberapa hal yang dapat kami simpulkan :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Kurangnya Mas Fery (Abu Fadhilah) dalam memahami sebuah bahasa dalam sebuah Hadist.</li>
<li>Cara menggabungkan dalil-dalil yang kurang tepat dengan bahasan tentang jenggot, Al-Hasyr : ayat 7, Annur :ayat 63, Al-A’rof 171, An-nisa’:13-14,…dalil-dalil diatas adalah dalil tentang pembahasan perintah Alloh secara global/secara umum, tidak ada hubungannya dengan Jenggot. dan jangan di hubungkan dengan Surat Al-A’rof Ayat 171 yang jelas-jelas tidak ada hubungannya.</li>
<li>ada kesan Mas Fery memaksakan pendapatnya supaya hukumnya Jenggot menjadi Wajib.</li>
<li>Walaupun seribu dalil tentang Jenggot Mas Fery keluarkan tidak ada 1 pun dalil tentang sangsi/ancaman bagi pencukur Jenggot.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">*  Apalah artinya hafal sejuta dalil tetapi tidak bisa memahaminya dengan benar..</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">Ingat !!!</span> tidak ada suatu perintah yang diwajibkan oleh Alloh / Rosul bilamana tidak di kerjakan ada ancamannya/sangsinya/hukumya !</p>
<p style="text-align: justify;">Alloh tidak mungkin lupa, Mas Fery (Abu Fadhilah).</p>
<p style="text-align: justify;">sebagai perbandingan : Manusia sebagai mahkluk Alloh yang bisa lupa dan salah… bila membuat peraturan wajib tidak akan lupa membuat sangsinya, hukumannya apabila peraturan tersebut di langgar… Apalagi Alloh apabila membuat peraturan Wajib pastilah Alloh membuat sangsi, ancaman, hukumannya.</p>
<p style="text-align: justify;">dan jangan sampai orang yang tidak punya Jenggot, tidak mengerjakan sholat Sunnah/Puasa Sunnah jangan di artikan Menyelisihi….apalagi sampai dihubung-hubungkan dengan surat Al-Hasyr : 7, Annur :63, Pemahaman yang salah dan terlalu berlebihan.</p>
<p style="text-align: justify;">dan tanggapan komentar untuk Kholil :</p>
<p style="text-align: justify;">pahami pertanyaan di bawah ini :</p>
<p style="text-align: justify;">” Berdo’a sambil mengangkat tangan boleh dilakukan setelah Sholat Sholat apa ? “.</p>
<p style="text-align: justify;">pertanyaan di diatas sungguh pertanyaan yang berlebihan dan terlalu mendramatisirkan sebuah Hadist…</p>
<p style="text-align: justify;">Antara Sholat dengan Berdo’a sambil mengangkat tangan bukanlah suatu rangkaian ibadah/berdo’a yang dimaksud diatas bukanlah rangkaian dari Sholat, Antara Sholat dan Berdo’a yang dimaksudkan diatas adalah Ibadah yang berdiri sendiri. bahkan Rosul sendiri setelah selesai Sholat tidak selalu berdo’a, menunjukkan do’a sambil mengangkat tangan bukanlah rangkaian Sholat.</p>
<p style="text-align: justify;">Kesimpulannya :</p>
<p style="text-align: justify;">1. berdo’a bukan rangkaian Sholat.</p>
<p style="text-align: justify;">2. tidak ada batasan waktu dan situasi apapun dalam berdo’a sambil mengangkat tangan,</p>
<p style="text-align: justify;">3. adab dalam berdo’a adalah sambil mengangkat tangan.</p>
<p style="text-align: justify;">4. antara Do’a dan Sholat jangan dihubung-hubungkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Gambarannya dalam sebuah tulisan adalah : ” bahwa tidak ada satu hadistpun yang menerangkan rosul sholat di Indonesia ” ini sudah cukup  mewakili dari argumen tentang Do’a sambil mengangkat tangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kenapa sunnah Sahabat tidak di komentari sekalian ..?</p>
<p style="text-align: justify;">Tambahan : Benar Juga apa yang selalu di gambarkan oleh para Ulama-ulama, Memahami Qur’an Hadist dengan Cara Ro’yi seperti gambarannya orang mencari jarum di dalam sebuah Rumah, tetapi tidak ditunjukkan letak persisnya/tepatnya jarum tersebut. Hasilnya maka semua tempat yang ada di rumah akan di acak-acak.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.fpqh.net/?feed=rss2&amp;p=74</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perdebatan Orang Iman Vs Kafir</title>
		<link>http://www.fpqh.net/?p=71</link>
		<comments>http://www.fpqh.net/?p=71#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 17:47:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan Ringan]]></category>
		<category><![CDATA[Perdebatan Orang Iman Vs Kafir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.fpqh.net/fpqh/front_pembela_quran_hadist/?p=71</guid>
		<description><![CDATA[Cara orang Iman berdebat dengan orang kafir jelas tidak sama, kalau orang iman debat dengan menggunakan akal dan dasar dalil yang jelas, tetapi kalau orang kafir intinya selalu tidak percaya dengan apa yang dikatakan orang iman gaya bahasa orang kafir dalam berdebat dari zaman ke zaman sama sesuai dengan firman Alloh :”ketika Alloh memberitahu kepada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Cara orang Iman berdebat dengan orang kafir jelas tidak sama, kalau orang iman debat dengan menggunakan akal dan dasar dalil yang jelas, tetapi kalau orang kafir intinya selalu tidak percaya dengan apa yang dikatakan orang iman gaya bahasa orang kafir dalam berdebat dari zaman ke zaman sama sesuai dengan firman Alloh :”<em>ketika Alloh memberitahu kepada nabi muhammad Saw; dan Alloh berfirman :”Hai Muhammad Apakah orang-orang kafir itu sebelum mati berpesan kepada anak turunnya, besok kalau ada agama yang seperti ini (agama Alloh) hujatlah dengan bahasa seperti ini”. </em></p>
<p style="text-align: justify;">contoh: Orang kafir bertanya kepada orang iman, Hai orang iman apakah kamu percaya patung yang aku sembah ini adalah tuhanku ?</p>
<p style="text-align: justify;">jawab orang iman : ya aku percaya itu tuhanmu,</p>
<p style="text-align: justify;">orang kafir bertanya lagi: tetapi mengapa kamu tidak mau menyembah tuhanku?</p>
<p style="text-align: justify;">jawab orang iman : karena patung-patung itu buatan manusia , bagaimana kamu bisa menyembahnya ?padahal jelas<span style="color: #ff0000;"> <strong>tidak ada tuhan selain Alloh. </strong></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;"><span style="color: #000000;">kemudian orang iman bertanya kepada orang kafir: hai orang kafir, apakah kamu percaya bahwa Alloh tuhanku dan dia telah menurunkan Qur’an padaku ? </span></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;"><span style="color: #000000;">jawab orang kafir :aku tidak percaya, bahwa Alloh itu tuhanmu, dan Qur’an  itu buatan kamu sendiri Muhammad.</span></span><br />
Sekarang kita kembali pada zaman perselisihan di dalam islam atau setelah islam pecah menjadi 73 golongan,</p>
<p style="text-align: justify;">Golongan yang mengaku Salafi bertanya, Apakah kamu percaya bahwa metode yang aku pakai dalam belajar Qur’an dan Hadist menggunakan metode Manhaj/Pendapat Sahabat ?.</p>
<p style="text-align: justify;">Jawab Front Pembela Qur’an Hadist: Ya, Aku percaya kamu memakai metode manhaj ?</p>
<p style="text-align: justify;">Golongan yang mengaku Salafi bertanya, tetapi mengapa kamu tidak memakai metode Manhaj seperti Aku ?</p>
<p style="text-align: justify;">jawab Front Pembela Qur’an Hadist:Bagaimana Aku bisa memakai metode  Manhaj, sedangkan Manhaj adalah pendapat, padahal <strong><span style="color: #ff0000;">JELAS HUKUMNYA PENDAPAT SANGAT DILARANG OLEH ALLOH ROSUL</span></strong>.</p>
<p style="text-align: justify;">Front Pembela Qur’an Hadist bertanya : Apakah kamu percaya bahwa metode yang saya pakai dalam mempelajari Qur’an Hadist dengan cara Manqul, berisnad, Muttashil Sampai Rosulluloh ?</p>
<p style="text-align: justify;">Jawab Golongan yang mengaku Salafi:Ah.. Aku tidak percaya, mungkin itu ro’yi dari ulama’ kamu.</p>
<p style="text-align: justify;">itu tadi Gambaran Gaya bahasa orang-orang iman dan orang-orang kafir. bukan berarti kami Front Pembela Qur’an Hadist menganggap anda Uztad-uztad yang mengaku Golongan Salafi termasauk golongan kafir, tetapi cara bicara anda dalam berdebat seperti gayanya orang-orang kafir.yang mana sudah dijanjikan oleh Alloh bahwa gaya bahasa seperti itu akan ada sampai akhir zaman.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.fpqh.net/?feed=rss2&amp;p=71</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>“Front Pembela Qur’an Hadist ” Vs “Oposisi / Mua’laf Mauludin”</title>
		<link>http://www.fpqh.net/?p=68</link>
		<comments>http://www.fpqh.net/?p=68#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 17:45:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan Ringan]]></category>
		<category><![CDATA[“Front Pembela Qur’an Hadist ” Vs “Oposisi / Mua’laf Mauludin”]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.fpqh.net/fpqh/front_pembela_quran_hadist/?p=68</guid>
		<description><![CDATA[Hari Jum’at Tanggal 28 November 2008 (ba’da sholat jum’at), kami Fpqh di datangi seorang ustad berjenggot /mualaf mauludin. yang intinya dia mengajak diskusi pembahasan masalah keamiran, seperti biasanya dia menerangkan bahwa keamiran kami fpqh tidak syah atau batal sebab keamiran kami tidak memenuhi standart keamiran yang syah. alasannya tidak memiliki wilayah kekuasaan, padahal di blog [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Hari Jum’at Tanggal 28 November 2008 (ba’da sholat jum’at), kami Fpqh di datangi seorang ustad berjenggot /mualaf mauludin. yang intinya dia mengajak diskusi pembahasan masalah keamiran, seperti biasanya dia menerangkan bahwa keamiran kami fpqh tidak syah atau batal sebab keamiran kami tidak memenuhi standart keamiran yang syah. alasannya tidak memiliki wilayah kekuasaan, padahal di blog kami sudah dijelaskan secara panjang lebar ” wilayah kekuasaan bukanlah syarat syah atau tidaknya keamiran” karena tidak ada dalil satupun yang menerangkan bahwa seorang amir harus mimiliki wilayah kekuasaan. contoh : ” Rosul berperang bukan merebut atau mencari wilayah kekuasaan tetapi beliau berperang untuk mengajak manusia masuk agama islam ( jadi tidak sama dengan perangnya Indonesia Vs Penjajah) jadi kalau ulama’ yang mengaku dirinya golongan salaf mengatakan bahwa keamiran identik dengan wilayah/daerah kekuasaan ini jelas pendapat yang salah besar.</p>
<p style="text-align: justify;">disini akan saya ceritakan diskusi yang telah kami rangkum dengan anak buahnya mauludin :</p>
<p style="text-align: justify;">Ustadz : ” Seorang amir atau imam berhak melindungi kaum muslimin “, seandainya saya dirampok bisakah amirmu menyelesaikan masalah ini ?.</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">Fpqh : ” BISAAA..”</span></p>
<p style="text-align: justify;">Ustadz : ” dengan cara apa ?”</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">Fpqh : ” dengan cara, anda dinasehati supaya sabar tawakal istirjak ”</span></p>
<p style="text-align: justify;">Ustadz : ” saya butuh penyelesaian bukan nasehat ”</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">Fpqh : ” Jama’ah memiliki kekompakan, seperti halnya kaum muslimin jaman Rosululloh saw”. kalau anda ingin penyelesaian Jamaah siap membantu dengan</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">segala cara, dan kemampuan”.</span></p>
<p style="text-align: justify;">Ustadz : ” saya tidak puas dengan jawaban seperti itu.”</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">Fpqh : ” Oke….”, kalau anda lapor SBY sebagai amir anda atau polisi, apakah ada jaminan 100 % barang anda yang dirampok bisa kembali ?</span></p>
<p style="text-align: justify;">Ustadz : ” terdiam”.</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">Fpqh : ” sekarang saya jelaskan tugas seorang amirul mukminin  atau imam ada yang lebih penting tidak sekedar ngurusi rampok, jambret, atau copet”.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">sekarang saya ganti bertanya kepada anda, “  pernahkah amirmu mulai zaman amir pak Karno sampai amir SBY memberikan nasehat kepada kaum</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">muslimin untuk menetapi sholat, puasa, zakat, atau pernahkah amirmu memberi sanksi kepada kaum muslimin yang meniggalkan sholat, puasa,</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">zakat ??????????”. </span></p>
<p style="text-align: justify;">Jawabnya Jelas TIDAK PERNAH. padahal diterangkan dalam sebuah hadist ” seorang pengatur/amir adalah payungnya Alloh”</p>
<p style="text-align: justify;">maksudnya yang melindungi dan menegakkan hukum2 Alloh/Qur’an Hadist. . sebab mereka bukanlah seorang amir/imam yang dimaksud</p>
<p style="text-align: justify;">dalam Qur’an  Hadist melainkan seorang islam yang berprofesi sebagai Presiden termasuk ada lagi orang islam yang berprofesi sebagai menteri,</p>
<p style="text-align: justify;">gubernur, walikota,  bupati, camat, lurah, RT/RW. sedangkan presiden sendiri kalau ditanya, Apakah kamu presiden/gubernur sebagai amirul</p>
<p style="text-align: justify;">mukminin ? mereka pasti akan menjawab, Apa itu Amirul mukminin ? Aneh ya, seorang yang dianggap Amir tetapi dia sendiri tidak merasa menjadi Amir, Lucu ya…, Sebenarnya yang geblek tu siapa sich… ?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.fpqh.net/?feed=rss2&amp;p=68</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Answer for Comment of Mr Gonang in artichel Wajib Bai’at</title>
		<link>http://www.fpqh.net/?p=65</link>
		<comments>http://www.fpqh.net/?p=65#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 17:40:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Answer for Comment of Mr Gonang in artichel Wajib Bai’at]]></category>
		<category><![CDATA[Obrolan Ringan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.fpqh.net/fpqh/front_pembela_quran_hadist/?p=65</guid>
		<description><![CDATA[Jawaban untuk saudara saya yang bernama gonang sebenarnya dalil dan keterangan di website front pembela Qur’ant Hadist sudah jelas, Cuma saudara belum bisa membedakan antara agama dan negara. Saya sangat senang dan saya syukuri Alhamdulilah jaza kaulohu khoiro, karena saya tidak perlu bersusah payah untuk mencari dalil tentang Jama’ah dan Bai’at, karena dengan adanya komentar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Jawaban untuk saudara saya yang bernama gonang sebenarnya dalil dan keterangan di website front pembela Qur’ant Hadist sudah jelas, Cuma saudara belum bisa membedakan antara agama dan negara. Saya sangat senang dan saya syukuri Alhamdulilah jaza kaulohu khoiro, karena saya tidak perlu bersusah payah untuk mencari dalil tentang Jama’ah dan Bai’at, karena dengan adanya komentar dari saudara itu justru memperkuat tulisan yang ada di website front Pembela Qur’an Hadist ( kalau anda sadar ). Sekarang saya kupas satu persatu :</p>
<p style="text-align: justify;">Pertama :  Pejelasan dari ucapan Syekh Shaleh al Fauzan, Syekh Abu Zaid, yang intinya bai’at wajib diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Berarti SBY bukan seorang pengatur yang dimaksud kedua Ulama’ tersebut, sebab SBY adalah peminpin Rakyat Indonesia yang mana disitu ada orang-orang Nasroni, Hindu , Budha, Konguchu. Orang abangan dan putihan. Dan bahkan orang yang sama sekali tidak mengenal dan mengerti agama.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedua : Penjelasan dari Ibnu Taimyyah ( wafat : 728 H ). intinya yang dimaksud Imam atau Amir adalah pengatur yang menegakkan hukum-hukum khad ( Qur’an Hadist ) berarti SBY tidak termasuk golongan Amir yang dimaksud Ulama’ Tersebut diatas. Sebab, hukum yang dijalankan dan ditegakkan SBY bukan Qur’an Hadist. Tetapi Pancasila dan UUD 1945.</p>
<p style="text-align: justify;">Kadang kami Crew Front Pembela Qur’ant Hadist heran kepada saudara-saudara yang mengaku dirinya Salafi, maksud anda menyerang kami tetapi dalil-dalil yang anda utarakan justru memperkuat kebenaran di pihak Kami Front Pembela Qur’an Hadist, Apakah Anda tidak merasa ( Afala Ta’qilun ? ). Sebelum pertanyaan anda saya jawab saya juga bertanya kepada saudara-saudara yang mengaku dirinya salafi, <strong>bisakah Rosulluloh Saw mendamaikan/menyatukan bangsa Arab/suku Qurais, bila ada pertikaian antar suku pada waktu itu ? </strong>( Kalau bisa, kenapa Nabi sampai lari-lari/Hijrah ke Madinah ? …..). <strong>Pada waktu Nabi tinggal di Mekkah atau di suku Qurais, bisakah Nabi menyatakan perang dan damai, bila suku Qurais diserang musuh ? </strong>( sebenanya siapa yang berkuasa di suku Qurais pada waktu ? Nabi / Abu Lahab ). Saya yakin Anda pasti akan menjawab kalau orang umum ya Abu Lahab, tetapi kalau kaum muslimin ya Nabi. Sindiran di atas sudah menjadi Jawaban dari pertanyaan yang anda ajukan. Mudah-mudahan Anda dapat berpikir dengan jernih.</p>
<p style="text-align: justify;">Tetapi kalau anda menganggap Presiden sebagai Amir, Aneh ya … ? kata saudara seorang pengatur atau Amir dilarang mencalonkan bahkan berangan-angan untuk jadi pengatur itupun juga dilarang ( ini Hadist ). kenapa Amir saudara kok pakai Kampanye segala ? kata anda seorang Amir yang dijalankan hukum Qur’an Hadist atau Alloh Rosul ( ini Hadist Lho ) Aneh ya … Amir anda kok pakai hukum Pancasila dan UUD 1945. Apa ada dasar dalilnya ? konsekuen dong dengan dalil yang anda muat sendiri !!!. saya juga tanya kalau SBY Lengser yang berkuasa ganti orang-orang Nasroni atau Hindu, Budha terus Gimana ? Apakah Anda Harus Hijrah ke luar Negeri atau Anda akan tetap tinggal di Indonesia tetapi Presidennya orang luar Negeri yang beragama Islam.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekarang ada pertanyaan lagi untuk anda, Bagaimana kalau sutau saat nanti Indonesia dipimpin oleh Presiden Yahudi atau Nasroni, Apa anda akan Baiat dengan mereka ? dan akan to’at kepada mereka. kemudian Apa ada dalilnya dalam urusan agama orang iman disuruh toat kepada orang kafir.</p>
<p style="text-align: justify;">dan saya mendengar bahwa tahun 2000 an anda mempunyai Amir Perempuan. mengambil dalil dari mana ? bahwa orang islam mempunyai Amir Perempuan. saya dengar Amir anda juga tidak sholat kenapa pada waktu itu tidak anda bunuh ? sebab kata nabi kalau seorang Amir sudah meninggalkan sholat wajib dipotong lehernya. kenapa tidak anda lakukan ? oya saya mau tanya, pada waktu zaman nabi ada raja islam yang bernama Raja Najasi ( mungkin kalau sekarang SBY ). terus menurut anda siapa yang menjadi pemimpin islam pada waktu itu ? Nabi yang berprofesi sebagai pedagang atau penggembala ataukah raja Najasi yang berprofesi sebagai Raja . saya yakin kalau anda konsekuen anda akan menjawab Raja Najasi sebagai pemimpin islam pada waktu itu dan Nabi Muhammad sebagai rokyah. tetapi apakah mungkin anda menjawab seperti itu?.( ini cuma sindiran untuk  anda agar saudara bisa membedakan kedudukan seorang pengatur agama dan orang islam yang berprofesi sebagai Lurah, Camat, GUbernur, Presiden ).</p>
<p style="text-align: justify;">Anda kalau bicara masalah agama jangan hanya mengambil dalil dari satu sisi saja, tetapi semua komponen dalil yang berkaitan harus anda libatkan. contoh :</p>
<p style="text-align: justify;">Islam terpecah menjadi 73 Golongan. 72 GOlongan masuk NEraka dan 1 Golongan masuk Surga, pertanyaan saya, Bagaimana kalau Amir anda ternyata termasuk Golongan yang 72 ? kemudian seumpama kami ditanya seperti itu pasti saya akan menjawab : ” saya akan mencari amir dari golongan yang dijamin masuk surga” , bukan seperti anda, pokok nya solat, pokok punya KTP islam dianggap sebagai Amir.</p>
<p style="text-align: justify;">perlu anda ketahui golongan kami itu adanya bukan hanya di Indonesia saja atau bukan Produk Indonesia. tetapi di Arab pun juga ada. bahkan asalnya pun dari sana.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian menanggapi Comment anda tentang keterangan 2 dari Front PEmbela Quran Hadist adalah hasil ro’yinya bung LUBIS anda ” KENA DEEH… “. coba baca website kami dalam artikel ” GAYA PERDEBATAN ORANG IMAN VS ORANG KAFIR “, maksud kami kalau anda orang iman jangan meniru tingkah lakunya orang kafir dalam berdebat.</p>
<p style="text-align: justify;">NB : dalil yang menerangkan toat terhadap Imam / pemimpin selagi tidak maksiat, yang dimaksud pemimpin disini bukan sembarang pemimpin, kalau zaman nabi ya orang islam (sebab islam belum pecah), tetapi sesudah islam pecah menjadi 73 Golongan ( sesuai dengan perkataan Nabi) ya tentu pemimpinnya orang islam yang Jamaah / Golongan Islam yang 1 yang dijamin masuk surga.</p>
<p style="text-align: justify;">* Pertanyaan-pertanyaan yang anda ajukan dan dalil-dalilnya justru menjebak anda sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Demikian jawaban dari kami Official Front Pembela Qur’an Hadist. Semoga bermanfaat Ila yaumil Kiamah dan Anda mendapatkan Hidayah Alloh.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>*  Untuk kesempatan berikutnya kami akan memuat artikel tentang Keyonian Ilmu Manqul, Musnad, Muttashil. Yang mana keterangan dari Ilmu Manqul tidak akan bisa dikalahkan atau di debat, karena sudah ketentuan dari Alloh Rosul. </strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.fpqh.net/?feed=rss2&amp;p=65</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
