Front Pembela Qur'an Hadist

" Kembali pada Hukum Alloh Rosul "
RSS Feed
  • Anda dapat berlangganan blog saya melalui Google Reader.
  • Home
  • Visi
  • Misi
  • Contact us
  • Download
  • Crew FPQH
  • Sidebar Off
  • Sidebar On

    Clock


  • Clock Plugin created by Jake Ruston's Wordpress Plugins - Powered by Art Portfolio Case and home mortgage online.

  • Jumlah Pengunjung

    find a web designer
  • Facebook

    FPQH

    Promote Your Page Too
  • NB

    Kami Ucapkan sukron jazila, Jazakumuollohukhoiro kepada semua pihak yang telah membantu dalam mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran dalam rangka perjuangan ini. semoga menjadikan kebarokahan dan bermanfaat bagi kelangsungan ilmu qur'an hadist. Amin

  • Archive for the ‘Islam’ Category

    11
    Feb

    Wassabiquna Al'awaluna

    No commentsIslam, Wassabiquna AlauwalunFebruary 11th, 2010admin

    Ketika itu salah satu crew Fpqh bertemu Golongan yang mengaku Salaf dan orang itu menyodori suatu tulisan yang mana isinya penjelasan surat At-taubah ayat 100.

    “…. pada kalimat Wassabiquna Al’awaluna yang artinya Orang-orang terdahulu atau orang-orang yang awal, ayat itu diartikan oleh mereka dengan ” Barang siapa yang mengikuti Sunnah Sahabat maka Alloh Ridho kepadanya dan akan dimasukkan ke dalam surga…”.

    Dasar ayat diataslah yang dijadikan oleh orang-orang yang mengaku dirinya Salaf  ” Mengikuti Sunnah Sahabat”, yangmana Pemahaman seperti diatas jelas Salah dan tidak nyambung dengan ayat berikutnya 101 – 105.

    Padahal yang sebenarnya dimaksudkan dalam surat At-taubah ayat 100 adalah ” Orang-orang yang masuk Islam mengikuti orang-orang awal yang lebih dahulu masuk Islam (orang Muhajir dan Anshor) dan Alloh senang terhadap mereka dan akan memasukkan mereka kedalam surga.

    dan Ayat At-taubah ayat 100 ada hubungannya dengan surat An-nasyr ayat 101, diterangkan ” yang mana diantara mereka ada orang yang munafik dan semua itu hanya Alloh yang mengetahuinya”. dstrnya.

    cerita diatas adalah salah satu penyimpangan yang dilakukan oleh orang yang mengaku Salaf.

    Islam, Wassabiquna Alauwalun

    10
    Feb

    Wajib Bai'at

    7 CommentsIslam, Wajib Bai'atFebruary 10th, 2010admin

    Bai’at Hukumnya Wajib bukan seperti pemahaman orang-orang yang mengaku dirinya Salaf, yang mana bai’at hanya berlaku pada zaman Rosul saja, pertanyaan saya, Kenapa Sholat, Puasa tidak dikerjakan hanya pada zaman Rosul saja ?, saya kawatir jangan-jangan suatu saat mereka mengatakan sholat dan puasa hanya berlaku pada zaman Rosul saja.

    sekarang saya jelaskan dalil-dalil bab wajibnya Bai’at :

    Nabi Muhammad bersabda dalam HR. Abu Daud : ” Barang siapa yang berbai’at pada Imam lalu memberikan jabat tangannya dan buah hatinya (Lahir dan Batin) maka thoatilah Imam itu Sekuat kemampuannya”.

    HR. Muslim : ” Barang Siapa mati tidak ada Bai’at di lehernya, maka matinya Jahiliyah”.

    maka berdasarkan hadist diatas, apakah masih kurang kuat ?

    sekarang saya mau bertanya pada Bapak-bapak uztad yang mengaku dirinya Salaf dasar/dalil dari mana, Bai’at hanya berlaku pada zaman Nabi/Rosul saja. Apakah Nabi pernah mengatakan Demikian …?

    di bawah ini ada cuplikan,  perdebatan saya dengan salah satu uztad yang mengaku dirinya Salaf ;

    Fpqh : ” Bagaimana pendapat bapak tentang kedua dalil tersebut ?”.Apakah bapak sudah melaksanakan Bai’at dan Kepada Siapa bapak berBai’at ?

    Uztad : ” Sudah, dengan Presiden SBY “.

    Fpqh : ” dengan Presiden SBY ??Apakah bapak datang sendiri ke kediaman SBY ?

    Uztad : ” Ohh..tidak, cukup diwakilkan”.

    Fpqh : ” Siapa yang mewakili bapak ?”.dan Apakah SBY merasa bapak Bai’at i ?”.

    kemudian uztad itu diam, setelah itu menjawab yang penting thoat dengan peraturan itu sudah termasuk Bai’at.

    Fpqh : ” keterangan bapak dari awal sampai akhir masalah Bai’at tadi, jelas tidak berdasar, hasil Ro’yi, terbukti cara bapak menjawab pertanyaan saya terbolak-balik tidak karuan. kalau bapak uztad bicara masalah agama jangan dihubungkan dengan negar, sebab agama tidak memerintahkan untuk mendirikan negara dan tidak ada dalil yang menerangkan bahwa islam harus mendirikan negara.

    setelah kami jelaskan seperti itu uztad itu bertanya kepada kami : ” Bagaimana negara Indonesia ini, menurut pendapat anda, Negara Islam atau tidak ? “.

    Fpqh : ” kami tidak menjawab, sebab kalau kami jawab negara islam, hukum yang dipakai bukan hukum Qur’an Hadist. dan penduduk Indonesia bukan dihuni oleh orang islam saja”.

    Uztad : ” Indonesia adalah negara islam, dengan dasar dalil, dimana daerah itu dikumandangkan adzan, berarti disebut negara islam”.

    Fpqh : ” Kalau begitu semua negara didunia adalah negara islam, karena negara di dunia ada masjidnya dan ada yang mengumandangkan adzan”.

    Uztad : ” Ohh..belum tentu, tergantung pemimpinnya ..”.

    Fpqh : ” Bagaimana keterangan anda, katanya tadi dimana ada adzan itu disebut negara Islam, sekarang anda mengatakan tergantung pemimpinnya”.

    Fpqh : ” Bagaimana kalau Pemimpinnya disitu beragama Islam, tetapi disitu tidak ada adzan ?”.

    Setelah saya bolak-balik dengan pertanyaan itu Uztad tadi terdiam…dan tidak bisa menjawab.

    Islam, Wajib Bai'at

    09
    Feb

    Penjelasan Surat Ali-Imron ayat 103 dan 105

    15 CommentsIslam, Penjelasan Surat Ali-Imron ayat 103 dan 105February 9th, 2010admin

    Kupas Tuntas Ali-Imron 103 – 105

    AL- Imron 103

    وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَةَ اللّهِ

    عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ

    إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ

    يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

    Artinya :

    Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dengan berjama’ah dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

    AL- Imron 105

    وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ

    الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلَـئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

    Artinya :

    Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,

    Saudara – saudara seiman marilah kita pelajari dua ayat di atas, yang mana dua ayat tersebut sangat fundamental dalam menetapi Jama’ah, ada beberapa pesan yang terkandung di dalam dua ayat tersebut :

    1. Perintah dari Alloh langsung pada kaum muslimin untuk menetapi Jama’ah.
    2. DIlarang berpecah belah, atau bergolong-golong setelah datang keterangan yang jelas (setelah menetapi Jama’ah atau setelah mendapat Hidayah).
    3. Janjinya Alloh yang wajib dan pasti benarnya bahwa hanya dengan berjama’ah persatuan akan terwujud atau tidak akan terjadi bergolong-golong.

    Keterangan Pertama : Kaum Muslimin Hukumnya wajib dalam menetapi Jama’ah (langsung lihat pada artikel Wajib Baiat)

    Keterangan Kedua : Dilarang Keras !!! berpecah belah atau bergolong-golong setelah menetapi Jama’ah.

    Keterangan Ketiga : ini adalah janjinya Alloh yang bisa langsung dibuktikan didunia, seperti halnya hidup dan mati kita bahwa setiap makhluk hidup pasti akan merasakan mati. dalam Ali-Imron 103 Alloh berjanji hanya dengan menetapi Jama’ah tidak akan terjadi bergolong-golong atau berpecah belah diantara kaum muslimin, dalil ini tidak mansuh dan tidak mengenal situasi kondisi, jadi kalau ada orang islam (termasuk orang yang mengaku Salafi) mengaku Jama’ah dengan menganggap Pemerintah sebagai Umaro’ atau menghubungkan Pemerintah dengan Umaro’ yang dimaksud dalam Qur’an Hadist, ini perlu di cuci otaknya karena tidak ada dalil dalam Quran Hadist yang namanya Jama’ah dengan mengangkat seorang Imam tetapi di dalamnya berfirqoh-firqoh atau bergolong-golong, sedangkan mereka Salafi, JI (Jama’ah Islamyiah), Muhammadiyah, NU dll menganggap Pemerintah sebagai Umaro’ tetapi mereka sungguh bergolong-golong bahkan saling berseberangan tidak jarang diantara mereka saling menghina, menjelek2kan, bahkan saling beradu fisik. ini yang salah janjinya Alloh dalam ALi-Imron 103 atau mereka yang salah memahami tentang Jama’ah. (Afalaa Ta’qiluun)…

    Semoga orang-orang yang mengaku dirinya Salafi bisa tercuci otaknya setelah membaca keterangan ini… jangan banyak dalil tetapi gak ngerti penerapannya. Istilah orang Jawa ( “KAKEAN DALIL TAPI ORA NGERIL”).

    Hidup Qur’an Hadist yang sesuai dengan mangkul, musnad, mutashil.

    Islam, Penjelasan Surat Ali-Imron ayat 103 dan 105

    09
    Feb

    Obrolan ringan bersama orang yang mengaku Salaf versi Indonesia

    10 CommentsIslam, Obrolan ringan bersama orang yang mengaku salaf versi IndonesiaFebruary 9th, 2010admin

    Fpqh Kembali menampilkan Obrolan ringan dengan orang yang mengaku Salaf versi Indonesia ;

    disini akan kami bahas tentang

    1. Berdo’a sambil mengangkat tangan
    2. Jenggot
    3. Sunnah Sahabat

    1. Berdo’a Sambil Mengangkat Tangan

    Menurut orang yang mengaku Salaf versi Indonesia berdoa sambil mengangkat tangan boleh dilakukan setelah sholat Sunnah saja dan di luar waktu Sholat, Selain itu tidak boleh di kerjakan sambil mengangkat tangan, dasar mereka beranggapan seperti itu adalah mereka mengatakan : ” Tidak ada satu hadist pun yang menerangkan berdo’a sambil mengangkat tangan kecuali dua hal diatas“.jadi menurut mereka setelah Sholat Wajib tidak boleh berdo’a sambil Mengangkat tangan. ==> sebab tidak ada hadistnya.

    Menanggapi hal diatas kami Fpqh akan meluruskan dengan bahasa yang sederhana agar para pembaca bisa lebih mudah dalam mencerna. seperti ini ==> “Hadist adalah cerita, dan dalam cerita ada beberapa bagian : ada Judul, Tema, Topik dan alur cerita“. dan dalam memahami sebuah hadist kita di tuntut teliti, benar, dan tepat. salah mengambil bagian dalam hadist itu dampaknya sangat fatal, maksud kita ingin menerapkan suatu hadist tetapi justru menciptakan Bid’ah.

    contoh :

    kita mengambil hadist bab Sholat, yang kita ambil untuk pemahaman bukan dimana Rosul mengerjakan Sholat / Sholat hanya boleh dikerjakan di suatu wilayah / Negara tertentu dimana Nabi mengerjakan Sholat, tetapi yang ambil untuk pemahaman adalah Bagaimana Tata cara Sholat, mulai dari gerakan Sholat dan Bacaan Sholat yang di Sunnahkan.

    sebab bisa saja kita beranggapan: dulu Nabi Sholatnya di wilayah Arab Saudi, jadi Sholat di Luar Arab Saudi tidah sah. termasuk di Indonesia dll. sebab tidak ada tuntunan dari Rosul Sholat di kerjakan di Indonesia …. Apa Jadinya kalau kita beranggapan demikian ????

    Sekarang kembali pada bahasan berdo’a sambil mengangkat tangan, kita mengambil suatu hadist bukan ” kapan di perbolehkan berdo’a sambil mengangkat tangan, tetapi yang diambil dan ditekankan adalah adab/tatacara berdo’a sambil mengangkat tangan.

    kesimpulannya :

    1. adab / tata cara berdo’a yang dicontohkan Rosul adalah sambil mengangkat tangan.
    2. tidak ada batasan dalam berdo’a, kapanpun berdo’a pasti di dengar oleh Alloh, kecuali jangan berdo’a di tempat larangan…

    2. Jenggot …. Wajibkah Jenggot ?


    Fpqh beberapa kali bertemu dengan orang-orang yang mengaku Salaf versi Indonesia dan membicarakan tentang masalah hukumnya Jenggot, diantara mereka ada bermacam-macam hujah tentang Jenggot, tetapi dapat kita ambil kesimpulan, Jenggot menurut mereka adalah Wajib. dan untuk lebih jelasnya kita ceritakan sedikit alur pembicaraan Fpqh dengan mereka orang yang mengaku Salaf versi Indonesia :

    Fpqh : ” Apakah Jenggot menurut Anda Wajib ? ”

    Slf versi Indonesia : ” Ya … dasar wajibnya jenggot adalah termasuk Sunnah Rosul, yangmana Rosul bersabda : ” Alaikum biSunnahti … “, yang kalau dijabarkan atau di di hubungkan dengan hadist diatas Jenggot termasuk Sunnah dan wajib kita untuk menetapi Sunnah. dan Rosul tidak pernah memerintahkan untk mencukur Jenggot kecuali 3.

    Fpqh : ” Kalau mendengar dasar dalil ” Alikum biSunnati… ” Jenggot di wajibkan, bukankah Sholat Duha, Puasa Senin Kamis juga termasuk Sunnah…. apakah itu juga Wajib ???”.

    SlfversiIndonesia : ” < terdiam >…”.

    Fpqh : ” Untuk memahami Suatu perintah itu Wajib / tidak wajib. cukup melihat, Apakah perintah itu ada Ancamannya/Sangsi bila tidak di kerjakan…. . maka kalau perintah itu di kategorikan Wajib maka kalau perintah tersebut tidak dikerjakan pasti ada sangsinya.

    contoh : ” Barangsiapa yang meninggalkan Sholat 5 waktu maka hukumnya Kafir “, ” Barang siapa mampu Haji tidak mau berangkat Haji maka kalau Mati dia dihukumi Mati dalam keadaan Yahudi atau Nasroni.

    pertanyaanya : Apa sangsi / ancamannya orang yang tidak berjenggot / sengaja memotong jenggot ???

    eeee…. ternyata orang yang mengaku Salaf versi Indonesia itu tidak bisa menjawab.

    kesimpulan : Alloh / Rosul tidak mungkin membuat suatu perintah wajib tidak disertai sangsi/ancaman bila tidak dikerjakan. dan masalah hukum Jenggot adalah Tidak Wajib.

    3. Sunnah Sahabat


    Orang yang mengaku Salaf versi Indonesia sering mengatakan Sunnah Sahabat, maksudnya dalil “Maana alaihi wa ashabihi” diartikan dan dipahami ==> ikutilah Sunnahku dan Sunnah Sahabat.

    Apa ada Sunnah Sahabat ? di dalam hadist yang namanya Sunnah ada 2 : Sunnah Rosul dan Sunnah Kholifah. berdasarkan dalil: ” Alaikum biSunnati Wa Sunnati Khulafaurrosyidin” tetapilah Sunnahku dan Sunnah para Khulafaurrosyidin.

    Bukankah Kholifah juga Sahabat ? Benar… Kholifah adalah Sahabat, tetapi Sahabat belum tentu Kholifah, maka kalau orang yang mengaku Salaf versi Indonesia mengatakan Sunnah sahabat ini jelas Salah sebab tidak semua sahabat itu Khulafaurrosyidin.

    Sunnah adalah perbuatan dan Ucapan yang diikuti untuk dijadikan ibadah dan didalam hadist cuma ada 2 Sunnah yang di perintahkan untuk diikuti yaitu : ” Sunnah Rosul dan Sunnah Khulifaurrosyidin “. Kalau ada Sunnah Sahabat terus Sahabat yang mana yang kita ikuti Sunnahnya, sebab Sahabat jumlahnya banyak….. Tsa’labah, Jadih bin Qoes, Abdulloh bin Uba’i yang juga termasuk Sahabat. Apakah kita harus ikuti Sunnah mereka ?????.

    NB : untuk berikutnya kami akan kupas Surat At-taubah ayat 100 yang di putar balikkan oleh orang yang mengaku Salaf versi Indonesia untuk menguatkan hujahnya, padahal tidak sesuai dengan makna sesungguhnya….

    Islam, Salaf

    09
    Feb

    Metode Mempelajari Qur'an Hadist

    9 CommentsIslam, Metode Mempelajari Qur'an HadistFebruary 9th, 2010admin

    Bagi Anda yang ingin menemukan Kebenaran Islam bisa kita dapatkan dengan cara mengaji / mencari ilmu dengan metode yang benar, karena metode sangat menentukan dalam melaksanakan / mempraktekkan ibadah yang benar sesuai perintah Alloh dan Rosul. Adapun dalam mencari ilmu yang benar sesuai dengan petunjuk Rosullullohi Saw kita harus menggunakan metode Manqul, Berisnad Musttashil. Manqul artinya berguru, proses pemindahan ilmu dari guru kepada murid, dan Musnad Musttashil artinya bersandar kepada guru (siapun orangnya) secara sambung bersambung sampai kepada Rosulluloh Saw. berdasarkan sabda Rosulluloh Saw:

    تسمعون ويسمع منكم ويسمع ممن سمع منكم *رواه أبو داود

    Artinya : “Kalian mendengarkan dan didengarkan dari kalian dan di dengar dari orang yang mendengar dari kalian “

    Sabda Rosulluloh Saw:

    من قال فى كتاب الله عز وجل برأيه فاصاب فقد أخطأ *رواه أبو داود

    Artinya:”Barang siapa yang berkata dalam kitab Alloh yang maha mulya dan maha Agung dengan pendapat sendiri lalu benar, maka sungguh-sungguh salah.”

    diperkuat oleh ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqaddimah Hadist Muslim yang berbunyi :

    “Isnad itu termasuk Agama dan Andai kata tidak ada sandara guru. Niscaya berkata orang berkehendak pada apa yang dia kehendaki”.


    jadi hukumnya pendapat benar-benar DI LARANG OLEH AGAMA ISLAM Jama’ah !.

    Islam, mempelajari qur'an hadist

    09
    Feb

    Keutamaan Ilmu Mangkul

    2 CommentsIslam, Keutamaan Ilmu MangkulFebruary 9th, 2010admin

    ****************** APa yang dimaksud dengan metode, berisnad muttashil ? *************************

    secara ilmu yang dimaksud dengan metode manqul sudah kami jelaskan di artikel kami Metode mempelajari Quran Hadist.

    sedangkan pengertian secara umum yang dimaksud manqul berisnad muttashil adalah belajar atau mengaji quran dan hadist baik makna dan keterangan kepada seorang guru yang mana guru tersebut juga bersandarkan pada keterangan dari guru diatasnya sambung bersambung tanpa terputus isnadnya sampai kepada Rosulluloh saw, untutk lebih jelasnya kami berikan contoh belajar mengaji quran hadist TANPA melalui metode manqul berisnad muttashil.

    contoh :

    1. saya ahli nahwu ( bahasa Arab ) kemudian saya belajar sendiri tanpa bantuan seorang guru untuk menjelaskan keterangan dari Quran Hadist dengan bantuan sarah atau kitab-kitab tafsir. contoh tersebut bukan termasuk manqul, permasalahannya Apakah anda mengerti penjabaran secara praktek dan teori walaupun anda sudah dibantu dengan sarah dan tafsir.
    2. saya belajar atau mengaji quran dan hadist kepada seorang guru atau ulama yang tidak memiliki isnad sampai Rosul.
    3. saya membaca sebuah buku atau kitab-kitab yang sudah ada arti dan keterangan sehingga tanpa bantuan guru saya bisa memahaminya.

    coba simak hadist dibawah ini :

    Ambillah ilmu sebelum hilang, berkata shohabat ” bagaimana ilmu dapat hilang, wahai nabinya alloh , sedangkan dikalangan kita ada kitabbulloh ?” maka nabi marah yang Alloh belum pernah membuat nabi marah seperti itu kemudian nabi bersabda : ” celakalah kalian, bukankah taurot dan injil itu masih ada dikalangan bani isroil, kemudian keduanya ( taurot dan injil ) tidak dapat mencukupi mereka sedikitpun, sesungguhnya hilangnya ilmu adalah hilangnya pembawanya atau isnadnya atau ulama’nya .

    jadi dari hadist diatas dapat diambil kesimpulan walaupun kitab quran hadist, tafsir-tafsir, kitab-kitab karangan belumlah mencukupi tanpa adanya keterangan dari Guru yang memiliki isnad sampai rosul.

    sekarang kami ingatkan kepada para ulama’-ulama’ terutama yang mengaku golongan salafi walaupun anda hafal seribu bahkan sejuta dalil kami cuma hafal satu dalil, ilmu anda belumlah cukup untuk mengalahkan ilmu manqul berisnada muttashil, jadi kami himbau kepada seluruh umat islam kalau anda memilih agama islam yang benar ada dua syarat yang harus dipenuhi:

    1. pedoman harus quran hadist ( jangan dicampuri kitab karangan ).
    2. metode harus benar ( harus mencari guru yang mempunyai isnad sampai rosulluloh saw ).
    • Kebenaran agama dibagi empat :
    1. benar menurut diri kita sendiri ( ukuran benar suatu agama, berpatokan pada diri kita sendiri )
    2. benar menurut umum ( mayoritas suara terbanyak )
    3. benar menurut pemerintah ( semua agama yang sudah disyah berdasarkan undang-undang dianggap benar )
    4. benar menurut quran hadist

    Gambaran memilih agama :

    ulama’ kami pernah mengatakan gambaran memilih agama islam yang benar, seperti gambarannya orang menembak burung, walaupun jarak peluru yang ditembakkan ke burung tersebut hampir-hampir kena ( kurang satu mm ) hukumnya tetap tidak kena, itu sama dengan seorang yang menembak burung dengan posisi burung tersebut di sebelah timur tetapi si penembak mengahadap ke barat. yang mana kedua nya sama-sama tidak kena. maksudnya dalam memilih islam kita diharuskan memilihkan islam yang paling benar ( jangan hampir benar atau mendekati mendekati benar )

    sekali lagi saya ingatkan untuk golongan yang mengaku diirnya salafi, sekarang banyak umat islam dalam memahami hadist nabi tentang imam, amir dengan berdalih hadist dari rosul mereka beranggapan presiden dianggap sebagai amir yang wajib dibaiati dengan dasar atau alasan presiden tersebut punya KTP islam, punya wilayah kekuasaan, punya rakyat ini semua akibat salah memahami dalil. padahal yang dimaksud imam atau amir seorang pengatur agama islam yang berlandaskan hukum quran hadist bukan pancasila dan undang-undang dasar 45. yang tugasnya memimpin dan mengatur urusan orang iman dalam ibadah kepada alloh .coba simak hadist di bawah ini ” hai Anas, janganlah kamu bermukim disuatu negara yang tidak ada amirnya “, maksudnya dalil tadi janganlah kamu bermukim disutau negara yang tidak ada Jamaatul Muslimin wa imamahum, bukan seperti pemahaman orang-orng yang mengaku dirinya salafi jangan kamu bermukim disuatu negara yang tidak ada presidennya atau juga bukan janganlah kamu bermukim di suatu negara yang presidennya non muslim. bukan seperti itu maksudnya.

    tetapi dalil diatas jangan di salah artikan ingin mendirikan suatu negara di dalam negara ( ini pengertian salah ) sebab antara negara dan agama mempunyai jalur dan tujuan yng berbeda. semua itu dapat berjalan seiring bila mana kedua belah pihak menempati pada relnya masing-masing, saling menjaga, menghormati, membantu, dan saling bekerja sama, saling melindungi haknya masing-masing.

    Ilmu Mangkul, Islam

    09
    Feb

    Jama'ah

    5 CommentsIslam, Jama'ahFebruary 9th, 2010admin

    Dasar Menetapi Jama’ah :

    Sekarang saya jelaskan, Apa yang dimaksud dengan Ahli Sunnah Wal Jama’ah Versi Qur’an Hadist (bukan versinya pendapat).

    Ahli Sunnah adalah Orang yang dalam praktek ibadahnya sesuai dengan Qur’an Hadist, tidak di campuri bid’ah, qurafat, takhayul, sirik.

    Adapun maksud Jama’ah secara Umum adalah Suatu perkumpulan yang ada Pimpinan/Imam dan ada yang di pimpin atau Ro’yah atau Makmum, contoh ; Jama’ah Sholat.

    dan Pengertian Jama’ah secara Qur’an Hadist juga demikian, sesuai dengan sabda Rosulluloh Saw.

    Ma ana ‘alaihi wa Ash-haabi

    Artinya : “Aku Nabi berada di Atasnya bersama-sama dengan para Sahabatku”. yang maksudnya Nabi berada diatas itu Sebagai Pemimpin dan Sahabat sebagai orang yang di Pimpin.

    bukan seperti pemahamannya orang yang mengaku dirinya Salafi bahwa pengertian Hadist tersebut : ” yang mengikuti Sunnahku dan Sunnah Sahabatku”. Sebab tidak ada dalil satupun yang mengharuskan mengikuti Sunnah Sabahat kecuali Khulafaur Rosyidin (Abubakar, Umar, Ustman, Ali) yang sudah mendapat lisenci dari Alloh dan Rosul.

    Sekarang saya jelaskan secara terperinci Dalil-dalil yang mengharuskan menetapi Jama’ah :

    Qs. AlImron 19

    ان الدين عند الله الأسلم

    Artinya:”Sesungguhnya agama yang di ridhoi Alloh adalah agama islam”

    Ini adalah dasar kita memilih islam sebagai agama .

    Qs. Al-Imron 102

    يايها الذين امنو ااتقو االله حق تقته ولاتموتن الا وانتم نسلمون

    Artinya : “Hai Orang-orang yang beriman takutlah kamu pada Alloh dan jangan mati kamu sekalian kecuali mati dalam keadaan Islam“

    Qs. Al-Imron 103

    واعتصمو بحبل الله جميعا ولا تفرقوا …….الايه

    Artinya : “Berpegang teguhlah pada tali Alloh (Agama Islam) dengan semua (berjama’ah) dan jangan berpecah belah ….“.

    maksud dari ayat tersebut adalah dalam menetapi islam kita di larang berpecah belah / harus bersatu, bersatu yang dimaksud adalah dengan cara berjamaah. ayat-ayat tersebut adalah bahasa Qur’an / Bahasa Alloh.

    Sekarang kita bahas Hadist-Hadist yang memperkuat ayat tersebut :

    Sabda Rosulluloh Saw.

    عليكم بالجماعة واياكم والفرقة * رواه ترمذي

    Artinya :”Menetapilah kalian pada Jama’ah dan Jauhilah ber firqoh-firqoh”. maksudnya Nabi memerintahkan kita dalam mentapi islam jangan sampai berpecak belah carannya dengan berjamaah.

    تلزم جماعة المسلمين وامامهم * رواه البخار

    Artinya :”Menetapilah kamu pada Jama’ahnya orang islam dan Imam mereka”.

    Kesimpulan :

    • Menetapi Jama’ah adalah perintah Alloh Rosul atau sesuatu yang harus di tetapi, dan Jama’ah bukan metode seperti pemahaman orang-orang yang mengaku dirinya Salaf. sekali lagi menetapi Jama’ah itu hukumnya wajib.
    • Jama’ah yang dimaksud di sini bukan Jama’ah Sholat, Jama’ah Haji, Jama’ah Yassin, Jama’ah Tahlil, tetapi pengertian Jama’ah disini adalah bentuk aslinya Islam yaitu dalam mentapi Islam Harus dengan cara berJama’ah. yangmana dalam menetapi islam harus punya pengatur atau Imam. dan perlu di ingat Imam atau pengatur yang dimaksud di sini bukan Imam Sholat juga bukan pemimpin suatu negara/daerah seperti yang di maksud orang-orang yang mengaku dirinya golongan Salaf. tetapi pengatur / pemimpin disini adalah pemimpin islam yang berlandaskan hukum-hukum Qur’an Hadist sesuai dengan Dalilnya :

    السلطان ظل الله في الأرض… * طب هب عن أبي بكر

    Artinya : “Pengatur /Imam itu Naungannya Alloh di Bumi”. Maksudnya pengatur di sini adalah pemimpin agama (bukan pemimpin kerajaan) yang menegakkan hukum-hukum Alloh Rosul.

    dalam Qs. Annisa’ 59 diterangkan :

    يأيها الذين ءامنو اأطيعوا الله وأطيعو الرسول وأولى الأمر منكم ….الأية

    Artinya : “Wahai orang-orang beriman Thoatlah kalian kepada Alloh dan Thoatlah kalian pada Rosul dan kepada orang yang mempunyai perkara (agama) dari kalian…”. ayat ini menerangkan orang-orang iman di suruh Thoat pada Alloh, Rosul, dan Pengatur Agama (Imam/Amir), bukan seperti pendapat orang yang mengaku dirinya Salaf yaitu memahami arti pengatur sebagai pengatur negara/kerajaan. dan diperkuat Sabda Rosulluloh tertera di dalam:

    HR. Muslim Kitabul Imaroh : “Barang siapa Thoat Aku (Nabi), maka sungguh-sungguh Thoat Alloh, dan Barang siapa yang menentang Aku(Nabi), maka sungguh-sungguh menentang Alloh, dan barang siapa thoat Amir, maka sungguh thoat padaku (Nabi), dan barang siapa menentang Amir, maka sungguh-sungguh menentang padaku (Nabi).


    Hasil Menetapi Jama’ah :


    keterangan hasil menetapi Jama’ah di sebutkan dalam HR. Termidzi :

    من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجما عة * رواه ترمذي

    Artinya : “Barang siapa yang menghendaki pada tengah-tengah surga (masuk surga), maka tetapilah Jama’ah”.

    dan Nabi bersabda HR. Termidzi :”Tangan Alloh (pertolongan Alloh) beserta orang-orang Jama’ah, barang siapa yang keluar (dari Jama’ah) maka keluarnya menuju neraka”.


    pada HR. Tobroni : “Barang siapa yang beramal dengan niat karena Alloh di dalam Jama’ah lalu benar, maka Alloh menerima amalan orang itu dan jika salah maka Alloh mengampuninya, dan barang siapa yang beramal dalam fir’qoh (tidak Jama’ah) l walaupun benar, maka Alloh tidak menerima pengamalannnya, dan jika salah hendaklah orang itu bertempat di neraka”.

    09
    Feb

    Dakhonuh

    14 CommentsDakhonuh, IslamFebruary 9th, 2010admin

    دَخَنُهُ


    Salaf atau Salap


    Salafy atau Salappi


    Apa yang dimaksud dengan dakhonuh ?

    • menurut hadist yang diriwayatkan Hudaifah dalam hadist Bukhori dakhonuh adalah asap atau pengaruh di zaman khoir, zaman dimana hukum Qur’an Hadist bisa ditegakkan oleh seorang imam, mereka adalah berasal dari kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita (bahasa arab / bahasa qur’an hadist). Intinya mereka adalah orang-orang yang bertopeng islam (berbicara atas nama Qur’an Hadist tetapi ajakannya menyimpang jauh dari ajaran Qur’an Hadist

    Apa yang dimaksud dengan Salaf atau Salafy ?

    • sekarang di Indonesia ada sekelompok golongan yang mengklaim dirinya penganut paham Salaf, tetapi apa-apa yang diajarkan jauh menyimpang dari paham Salaf yang sebenarnya, banyak keterangan-keterangan yang menyimpang dari Qur’an Hadist. Mereka berbicara seolah-olah atas nama Qur’an Hadist tetapi keterangan sangat menyimpang dari keterangan yang sebenarnya. Disini saya petikkan beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan Qur’an Hadist :

    “ Jahiliyah “

    • di dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad juz 4 sokhifah 96: “ barang siapa yang mati tidak mempunyai imam maka matinya mati Jahiliyah “. Oleh mereka Jahiliyah disini di pahami “ bodoh “, padahal Jahiliyah disini memiliki makna “ mati dalam keadaan Jahiliyah atau Kafir “, berdasarkan beberapa dalil yang menguatkan. Jama’ah, beramir, berbaiat, adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, syarat Jama’ah harus punya Imam atau tidak di katakan Jama’ah kalau tidak memiliki Imam, padahal berdasarkan Hadist yang di riwayatkan Abu Dawud : “ islam pecah menjadi 73 golongan, 72 golongan masuk neraka/tidak Jama’ah/tidak punya Imam,dan yang 1 masuk surga yaitu Jama’ah “. Dan di Hadist termidzi juga diterangkan: “ barang siapa yang ingin masuk surga maka tetapilah Jama’ah “. Dari beberapa Hadist tersebut maka dapat kita simpulkan Jahiliyah yang dimaksud disini setara dengan Kafir/orang-orang yang hidup pada zaman Jahiliyah. Tetapi kalau Jahiliyah dipahami bodoh ini jelas tidak dosa sebab tidak ada dalil yang menerangkan dan menguatkan bahwa bodoh itu dosa. Ingat Rosul/Nabi Muhammad awalnya juga bodoh atau Ummiyin. Apakah bodoh itu dosa ?

    “ciri – ciri Ahlus Sunnah wal Jama’ah ??? “

    • Penganut yang mengaku dirinya Salaf (Salap) sering mengatakan dalam nasehat-nasehatnya dengan kata-kata ciri-ciri ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mereka tidak mengkafirkan-kafirkan golongan lain. Sekarang kita jelaskan dalam masalah agama sebutan ciri-ciri hanya digunakan untuk sesuatu yang tidak bisa dibuktikan dengan kasat mata, contoh : ciri-ciri Ahli Surga, ciri-ciri orang munafik, adapun ciri-ciri Jama’ah ini jelas tidak ada dasarnya. Sebab Jama’ah adalah sesuatu yang dieperintahkan Alloh dan Rosul untuk ditetapi jadi tidak perlu disebutkan ciri-cirinya. Dengan mereka menyebutkan adanya ciri-ciri menunjukkan bahwa mereka tidak paham apa yang dimaksud dengan Jama’ah. Apa ada ciri-ciri Sholat , puasa, zakat, Haji ?…

    “ Amir harus mempunyai wilayah ???…“

    • Penganut yang mengaku dirinya Salaf atau Salap, sering mengatakan syarat syah seorang Amir, dia harus memiliki wilayah kekuasaan. Keterangan ini jelas salah dan berdasarkan Ro’yi, sebab ternyata mereka tidak bisa menjelaskan satu dalil pun bahwa syarat syahnya Amir harus mempunyai wilayah dan mereka tidak bisa menjelaskan dalil yang menerangkan ancaman bagi seorang Amir yang tidak memiliki wilayah. Kalau memang ada aturan dalam Qur’an Hadist Amir harus mempunyai wilayah otomatis harus ada dalil yang menerangkan syah atau tidaknya dan Ancamannya bagi Amir yang tidak punya wilayah. Ternyata tidak ada dalilnya…

    “ Dosa apa yang paling besar ? “

    • Mereka Salaf atau Salap menganggap dosa yang paling besar dan bisa mengeluarkan dari islam hanyalah dosa syirik. Sekarang kita jelaskan Qur’an Hadist isinya adalah perintah, larangan, dan cerita, kalau masalah larangan jelas dosa syirik menduduki ranking pertama, dan dosa syirik bisa melebur semua amalan. Tetapi kalau masalah perintah yang hukumnya wajib ini tidak bisa ditawar bahkan kalau sampai ditinggalkan dengan secara sengaja dan dengan alasan yang tidak sesuai dengan aturan Qur’an Hadist bisa melebur semua amalan kita seperti halnya syirik, contoh ; syahdat, sholat, puasa, zakat, tetapi kita mampu menunaikan Haji tidak mau melaksanakan hukumnya mati Yahudi Nasrani atau setara dengan orang kafir.otomatis amalan kita yang sebelumnya juga lebur. Demikian juga kalau syahadat, sholat, puasa, zakat, Haji kita laksanakan tetapi kita tidak menetapi Jama’ah, tidak punya Imam maka hukumnya kita digolongkan islam yang 72 golongan yang dijamin masuk neraka atau amalan kita menjadi lebur atau setara dengan Kafir.

    Dari contoh keterangan diatas menunjukkan mereka itu bisa di golongkan dakhonuh atau asabnya zaman khoir dimana mereka berbicara atas nama Qur’an Hadist tetapi keterngannya menyimpang jauh dari keterangan Qur’an hadist sebenarnya.

    Dakhonuh, Islam

    08
    Feb

    As-Sulthon menurut Qur’an Hadist

    5 CommentsAs-Sulthon menurut Qur’an Hadist, IslamFebruary 8th, 2010admin

    Siapakah yang dimaksud dengan Sulthon ?…

    Rosulluloh Saw bersabda yang diriwayatkan dalam HR. Ahmad : “Adapun Kholifah berkuasa selama 30 tahun dan setelah itu muncullah ratu/amir/imam/pengatur”. kalau Sabda Nabi yang menerangkan penguasa/ratu itu diartikan sebagai kepala negara/ penguasa wilayah ini jelas keterangan salah. Alasannya…?


    1. Munculnya Ratu yang dimaksud disini adanya setelah Kholifah, padahal kalau di artikan penguasa atau raja seharusnya Nabi tidak mengatakan adanya setelah Kholifah. sebab penguasa/raja itu sudah ada jauh sebelum Kholifah Ada, bahkan zaman Nabi-nabi terdahulu sudah ada raja.
    2. Kalau ratu ini di artikan penguasa negara, Bagaimana kalau penguasanya bukan orang Iman/islam ?. berarti penjelasan dalam Qs. Al-Imron 102 orang iman di suruh thoat pada Alloh, Rosul, dan penguasa kafir ???.
    3. Kalau memang keterangannya demikian. Kenapa Nabi Muhammad dulu tidak bi’at saja dengan Abu lahab/Abu Jahal (pemimpin Qurais lainnya).
    4. Kalau memang keterangan ratu di artikan penguasa negara. saya kuatir kalau orang-orang kafir mendengar Qs. Al-Imron 102 mereka tidak mau thoat pada pemerintah. karena pengertian ayat ditujukan hanya khusus untuk orang-orang iman.

    seharusnya orang-orang yang mengaku dirinya salaf itu sadar dengan keganjilan-keganjilan di atas.

    Islam

    • Search:
    • Menu Utama

      • Home
      • Visi
      • Misi
      • Contact us
      • Download
    • Artikel

      • Islam
        • As-Sulthon menurut Qur’an Hadist
        • Dakhonuh
        • Jama'ah
        • Keutamaan Ilmu Mangkul
        • Metode Mempelajari Qur'an Hadist
        • Obrolan ringan bersama orang yang mengaku salaf versi Indonesia
        • Penjelasan Surat Ali-Imron ayat 103 dan 105
        • Wajib Bai'at
        • Wassabiquna Alauwalun
      • Obrolan Ringan
        • Answer for Comment of Mr Gonang in artichel Wajib Bai’at
        • Faham Salaf indon == Faham Yahudi …???
        • Ijtihad Amir Salafi Indon…
        • Jawaban untuk Komentar ” Abu Fadhilah “
        • Perdebatan Orang Iman Vs Kafir
        • Perdebatan with Salafi
        • Sejarah Singkat KeAmiran Gol. yang mengaku Salafy di Indonesia
        • Tanggapan untuk Salafi
        • “Front Pembela Qur’an Hadist ” Vs “Oposisi / Mua’laf Mauludin”
    • Information

      51,739 spam comments blocked by
      Akismet
      • Home
      • Visi
      • Misi
      • Contact us
      • Download
      • Crew FPQH

      Developed by Official Front Pembela Qur'an Hadist © 2010